Pramono Anung Dukung Penuh Kejari Jaktim Usut Dugaan Korupsi Mesin Jahit Rp 9 Miliar

Pramono Anung bertemu dengan warga. FOTO: Septya DS/terkenal.co.id

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur dalam mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit senilai lebih dari Rp 9 miliar.

Pramono menyampaikan hal itu menyusul penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari Jakarta Timur di Kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur.

Ia memastikan Pemprov DKI Jakarta tidak akan menghalangi proses penyidikan. Menurutnya, setiap aparatur pemerintah harus siap diperiksa jika ditemukan dugaan penyimpangan anggaran.

“Saya sudah mendapatkan laporan dari Wali Kota semalam, dan kami akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada Kejaksaan untuk menindaklanjuti itu. Jadi tidak ada menahan-nahan sama sekali,” ujar Pramono di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).

Pramono menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip yang harus dijaga oleh seluruh jajaran Pemprov DKI. Karena itu, ia meminta seluruh pejabat kooperatif jika dimintai keterangan.

Sementara itu, penggeledahan di kantor PPKUKM Jakarta Timur dilakukan pada Senin (10/11/2025). Langkah tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, membenarkan bahwa tim penyidik telah menyita sejumlah barang yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan tersebut.

Menurut Adri, dokumen yang disita meliputi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), komputer, unit pemrosesan pusat (CPU), serta beberapa berkas lain yang dianggap relevan untuk kepentingan penyelidikan.

“Dokumen tersebut diperlukan untuk proses penyidikan. Nantinya akan kami ajukan ke pengadilan untuk dilakukan penyitaan,” kata Adri.

Ia menjelaskan bahwa proyek pengadaan mesin jahit itu berlangsung sejak 2022 hingga 2024 di seluruh wilayah DKI Jakarta. Namun, penyidikan yang dilakukan Kejari Jakarta Timur saat ini fokus pada kegiatan di wilayah Jakarta Timur.

Adri menambahkan, pengumpulan barang bukti merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat dugaan penyimpangan yang tengah ditelusuri penyidik.

Hingga kini, Kejari Jakarta Timur belum mengumumkan pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka. Proses penyidikan, kata Adri, masih berjalan dan diperlukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi.

Tutup