Dedi Mulyadi Tegaskan Guru di Jabar Dilarang Hukum Siswa Secara Fisik
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi melarang seluruh guru di wilayahnya untuk memberikan hukuman fisik kepada siswa. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat yang dikeluarkan pada Sabtu (8/11/2025).
Kebijakan ini diterbitkan sebagai upaya mencegah kekerasan dalam dunia pendidikan sekaligus menegaskan pentingnya penegakan disiplin yang tetap mendidik.
“Hari ini saya mengeluarkan surat edaran kepada seluruh guru di Jawa Barat agar hukuman bagi siswa cukup bersifat mendidik, bukan hukuman fisik. Hal itu berisiko melanggar aspek hukum,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari Antara.
Menurut Dedi, tindakan fisik dalam bentuk apa pun tidak hanya bertentangan dengan prinsip pendidikan, tetapi juga berpotensi menyalahi hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Sebagai gantinya, guru diimbau untuk memberikan sanksi edukatif seperti membersihkan halaman sekolah, mengecat tembok, membersihkan kaca, atau membantu tugas-tugas kebersihan sekolah lainnya.
Kebijakan ini dikeluarkan setelah mencuat kasus perselisihan antara orang tua siswa dan guru di Subang, yang dipicu oleh dugaan tindakan menampar siswa. Insiden tersebut mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkuat sistem disiplin sekolah agar lebih manusiawi.
Selain itu, Dedi mengungkapkan bahwa sekitar 200 pengacara di Jawa Barat siap memberikan bantuan hukum kepada guru, khususnya di tingkat SMA dan SMK, yang menghadapi permasalahan hukum dalam menjalankan tugasnya.
“Di Jawa Barat sudah ada sekitar dua ratus pengacara yang siap mendampingi para guru SMA dan SMK jika menghadapi masalah hukum,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemprov Jabar juga mewajibkan orang tua siswa menandatangani surat pernyataan dukungan terhadap penerapan disiplin di sekolah. Jika siswa tetap menolak mematuhi aturan dan sanksi yang berlaku, sekolah berhak mengembalikan siswa tersebut kepada orang tuanya.
“Kami ingin membangun sistem pendidikan yang adil, mendidik, dan manusiawi tanpa kekerasan,” tegas Dedi.




