Donald Trump Ancam Gugat BBC Rp16,7 Triliun soal Dokumenter yang Dinilai Menyesatkan

Donald Trump (Foto: ABC Australia)

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan menggugat media Inggris, BBC, terkait penayangan dokumenter yang dianggap menampilkan potongan pidatonya secara keliru sebelum peristiwa penyerbuan Gedung Capitol pada tahun 2021.

Trump bahkan menuntut ganti rugi sebesar US$ 1 miliar, atau setara dengan Rp16,7 triliun, atas tayangan yang menurutnya bersifat menyesatkan dan merusak reputasinya.

Ancaman hukum tersebut tertuang dalam surat somasi yang dikirim oleh pengacara Trump, Alejandro Brito, kepada BBC pada Minggu (9/11/2025) waktu setempat. Dokumen itu kemudian dikonfirmasi oleh Reuters dan BBC pada Selasa (11/11/2025).

Dalam surat tersebut, tim hukum Trump menyampaikan tiga tuntutan utama kepada BBC. Pertama, agar BBC segera mencabut seluruh dokumenter yang memuat pernyataan yang disebut “palsu, fitnah, menyesatkan, dan menghasut.”

“Segera melakukan pencabutan sepenuhnya dan secara adil atas dokumenter tersebut dan setiap dan semua pernyataan palsu, fitnah, merendahkan, menyesatkan, dan menghasut lainnya tentang Presiden Trump,” tulis Brito dalam surat tersebut.

Kedua, Trump menuntut permintaan maaf terbuka dari BBC atas kesalahan penayangan yang menurutnya telah merusak nama baiknya di mata publik internasional.

Ketiga, Trump meminta kompensasi finansial atas kerugian reputasi dan dampak hukum yang ditimbulkan oleh dokumenter tersebut.

Hingga kini, pihak BBC belum memberikan tanggapan resmi atas ancaman gugatan tersebut. Namun, kasus ini menambah panjang daftar sengketa hukum antara Trump dan media internasional menjelang pemilihan presiden AS 2028, di mana Trump disebut tengah bersiap untuk kembali maju sebagai kandidat.

Tutup