Natalius Pigai Tegur Instansi Pemerintah dan Swasta: Tak Serius Tangani Kasus Bullying
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti lemahnya keseriusan lembaga pemerintah dan pihak swasta dalam menangani kasus perundungan (bullying) yang masih marak terjadi di dunia pendidikan Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Pigai menanggapi kasus dugaan perundungan siswa di SMPN 19 Tangerang Selatan yang baru-baru ini viral dan memicu keprihatinan publik.
“Kalau jujur kan tidak menyakitkan, kan? Saya melihat lembaga-lembaga, instansi pemerintah maupun swasta yang menangani dunia pendidikan tidak serius menangani bullying,” tegas Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025).
Mantan Komisioner Komnas HAM itu menilai, baik instansi pemerintah pusat maupun daerah serta lembaga pendidikan swasta belum menunjukkan langkah konkret dalam menekan praktik perundungan di sekolah.
“Maaf ya, saya to the point saja. Instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, maupun juga pihak swasta yang mengelola pendidikan tidak serius menangani bullying,” ujarnya menegaskan.
Pigai bahkan memberikan tenggat waktu satu bulan kepada seluruh pihak terkait untuk menyiapkan aturan yang lebih tegas guna menekan angka perundungan di lingkungan pendidikan.
“Kalau terus (terulang), saya akan keluarkan Permen (Peraturan Menteri) Hak Asasi Manusia. Ini sudah bahasa yang agak sedikit kencang. Enggak usah pakai UU, cukup dengan Permen,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa tindakan perundungan bukan hanya melukai korban secara fisik dan psikis, tetapi juga menghambat pembentukan karakter generasi muda Indonesia. Pigai menilai, tanpa upaya serius menanamkan nilai kemanusiaan dan etika sejak dini, Indonesia akan kesulitan mencapai visi besar menuju 2045.
“Kita kan mau 2045 leading di tingkat dunia. Gimana kalau kita tidak melakukan penguatan sekarang? Penguatan sumber daya manusia yang kompeten dari kemampuan pengetahuan, keterampilan, dan etika,” pungkasnya.




