Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7 November 2025).
Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Komisi ini akan dipimpin oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie. Anggotanya terdiri dari beberapa tokoh terkemuka dari berbagai latar belakang, baik pejabat pemerintah maupun mantan perwira polisi.
Berikut daftar lengkap anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Nasional:
Jimly Asshiddiqie – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (Ketua)
Ahmad Dofiri – Staf Khusus Presiden Bidang Ketertiban dan Keamanan Masyarakat serta Reformasi Kepolisian Nasional
Mahfud MD – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Yusril Ihza Mahendra – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pengembangan Sumber Daya Alam (MDA)
Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum
Otto Hasibuan – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pengembangan Sumber Daya Alam (MDA)
Listyo Sigit Prabowo – Kapolri
Tito Karnavian – Mantan Kapolri dan Menteri Dalam Negeri
Idham Aziz – Mantan Kapolri
Badrodin Haiti – Mantan Kapolri
Pembentukan komisi ini menyusul desakan publik untuk melakukan reformasi internal di tubuh Polri, menyusul tragedi ojek online akhir Agustus lalu. Pengemudi Affan Kurniawan setelah tertabrak kendaraan taktis Brimob.
Insiden ini memicu gelombang protes nasional dan meningkatkan tuntutan agar pemerintah melaksanakan reformasi menyeluruh terhadap institusi Kepolisian Nasional.
Selain komisi ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membentuk Tim Transformasi dan Reformasi Kepolisian Nasional yang beranggotakan 52 perwira polisi. Tim yang diketuai oleh Komisaris Jenderal Chryshnanda Dwilaksana ini bertugas mempersiapkan langkah-langkah konkret untuk mempercepat perubahan di tubuh kepolisian.
Dengan kedua lembaga ini, pemerintah berharap reformasi Kepolisian Nasional dapat dilaksanakan secara komprehensif, meliputi aspek kelembagaan, etika, dan pelayanan publik.





