Empat tokoh masyarakat Pati ditangkap Polisi

Keempat orang yang ditangkap adalah Supriyono, yang juga dikenal sebagai Botok; Teguh Istiyanto; Paijan; dan Apro.

Empat tokoh masyarakat dari gerakan Pati Bersatu (MPB) ditangkap oleh personel Polres Pati pada Jumat malam (31 Oktober 2025) di dua lokasi berbeda. Penangkapan tersebut diduga terkait dengan rencana kerusuhan menyusul keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati yang tidak mencopot Bupati Pati, Sudewo.

Keempat orang yang ditangkap adalah Supriyono, yang juga dikenal sebagai Botok; Teguh Istiyanto; Paijan; dan Apro.

Mulyati, salah satu koordinator MPB, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa penangkapan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.

“Petugas membawa empat orang. Saya baru saja menerima kabar bahwa Pak Botok dan Pak Teguh dibawa oleh petugas,” kata Mulyati saat ditemui di Posko MPB.

Mulyati menjelaskan penangkapan Supriyono (Botok) dan Teguh Istiyanto terjadi di Jalan Lingkar Selatan Pati, tepatnya di Desa Widorokandang, Kabupaten Pati. Penangkapan terjadi saat massa yang terkoordinasi berupaya memblokade jalan raya Pantura Juwana-Pati.

“Mereka ditangkap di Jalan Lingkar Selatan, tepat saat memblokade Pantura,” ujarnya.

Sementara itu, dua pimpinan MPB lainnya, Paijan dan Apro, ditahan di lokasi berbeda. “Mas Paijan Jawi dan Apro ditangkap di Hotel 21,” tambah Mulyati.

MPB menyatakan kekecewaan yang mendalam atas penangkapan ini dan berharap polisi bertindak adil. Mulyati menegaskan bahwa kelompoknya hanya menuntut keadilan dan tidak pernah berniat membuat kerusuhan saat mengawal Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Pati.

“Kami tidak membuat kerusuhan, kami hanya mencari keadilan, itu saja,” tegasnya.

Saat dihubungi secara terpisah, Kapolres Pati, Komisaris Besar Polisi Jaka Wahyudi, membenarkan bahwa langkah-langkah pengamanan telah diambil terhadap beberapa tokoh yang terlibat dalam demonstrasi tersebut.

Kapolres Jaka Wahyudi menyatakan bahwa keempat orang yang ditahan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pati.

“Berdasarkan informasi dari Satgas Penegakan Hukum, beberapa orang telah ditahan. Kami masih memeriksa mereka terkait keterlibatan mereka,” kata Komisaris Polisi Jaka Wahyudi.

Namun, Komisaris Polisi Jaka Wahyudi menolak memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas keempat orang yang ditahan tersebut. Ia berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah penyelidikan selesai dan dugaan kejahatan semakin jelas.

“Namun, kami akan mengumumkan hasilnya setelah kejahatannya jelas,” pungkasnya.

Tutup