Pj Kades Sumberjaya Tambun Bakal Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Penggelapan Aset?
Tim Kuasa Hukum Tinah Sumarni pihak dari istri mendiang Tabrani, mantan Kepala Urusan Keuangan (bendahara) Pemerintah Desa Sumberjaya, mendatangi kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (28/10/2025).
Kedatangan mereka untuk meminta aset-aset yang telah disita oleh pihak Pemerintah Desa Sumberjaya.
Dilokasi, kondisi bersitegang saat meminta aset tersebut, dan dari pihak desa menolak mengembalikan barang-barang milik Tinah Sumarni tanpa dasar hukum yang jelas.
“Hari ini kami tim kuasa hukum dari Tinah Sumarnih sudah mendatangi kantor desa yang sebelumnya sudah menginformasikan lewat penyidik di Paminal Polda Metro Jaya untuk mengambil barang-barang milik klien kami. Namun dari Pj Kepala Desa beserta jajaran dari pagi hingga sore hari sulit untuk ditemui dan kita di lempar-lempar untuk menunggu hingga sore hari,” kata Cantika Maharani Kuasa Hukum Tinah.
Setelah proses panjang, tim kuasa hukum akhirnya berhasil masuk ke ruangan penyimpanan barang sitaan ternyata di temukan beberapa barang milik Tinah Sumarni yang diduga hilang, seperti hp, perhiasan emas, dan sejumlah uang tunai berikut atm milik Tinah Sumarni.
“Pj kepala desa menemui kami di jam 17.00 setelah kami mengecek barang-barang klien kami yang di sita mereka tidak bisa menunjukkan barang-barang klien kami. Lebih parah, Ike rahmawati selaku Pj Kades meninggalkan forum tiba-tiba disaat forum belum selesai,” ujar dia.
Dengan demikian, Tim kuasa hukum berencana akan melaporkan kembali Pj Kades dkk atas dugaan penggelapan dan menghilangkan barang-barang milik Tinah Sumarnih yang di sita Pemdes Sumberjaya.
“Untuk itu kami menduga barang-barang tersebut sudah tidak di kuasai Pemdes Sumberjaya. Sedangkan, barang-barang itu sejak awal ada penyitaan sudah di ambil mereka, atas hal ini kami akan menempuh upaya hukum baru dengan dugaan penggelapan dan penghilangan barang pribadi milik klien kami, ke polisi,” pungkas dia.





