Sidang Cerai Perdana Raisa Andriana dan Hamish Daud 3 November2025
Perkara perceraian pasangan selebritas Raisa Andriana dan Hamish Daud Wyllie kini telah selesai. Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan resmi menerima gugatan cerai yang diajukan penyanyi tersebut.
Kabar ini disampaikan Juru Bicara PA Jakarta Selatan, Abid, saat ditemui awak media, Kamis (23 Oktober 2025).
Menurut keterangannya, gugatan atas nama tersebut memang sudah masuk dalam sistem registrasi perkara.
“Nama yang Anda sebutkan tadi, saya tidak sebutkan, sudah ada,” kata Abid.
Gugatan cerai tersebut telah didaftarkan pada Rabu, 22 Oktober 2025. Pengadilan juga telah menetapkan jadwal sidang perdana perceraian pasangan tersebut.
Sidang perdana, yang akan mencakup mediasi, akan digelar pada awal November.
“Sidang perdana akan dilaksanakan pada 3 November 2025,” kata Abid.
Gugatan yang didaftarkan merupakan gugatan cerai, artinya inisiatif cerai berasal dari pihak istri.





