Pengamat Politik Minta APH Awasi Dugaan Praktik Jual-Beli Jabatan di Kabupaten Bekasi

Ilustrasi jual-beli jabatan.

Di tengah kabar promosi jabatan eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, publik menyoroti dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dugaan jual beli jabatan ini tak hanya terjadi pada jabatan ASN, tetapi juga pada jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pengamat kebijakan publik dan politik nasional, Ilham Fadli, M.Ikom., menjelaskan beredarnya informasi kepada dirinya ini bahwa ada oknum ‘calo’ yang mengaku sebagai rekan dekat kepala daerah sedang mencari jabatan yang ingin promosi atau mutasi ke “titik-titik basah”.

“Informasi mengenai posisi-posisi ini pun bermunculan, Bahkan ada juga informasi masuk ke saya inisial S yang diketahui sebagai rekan dekat Bupati, dan A yang merupakan oknum ketua sebuah organisasi mahasiswa pun ada,” kata dia.

Lebih lanjut, ia menilai Pemerintah Kabupaten Bekasi perlu memperketat sistem pengawasan terkait rotasi dan mutasi pejabat.

“Promosi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi juga patut menjadi perhatian serius dari aparat penegak hukum. Dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam promosi, rotasi, dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi harus ditindak tegas,” ujar Ilham.

Ia menambahkan, dalam setiap proses mutasi pejabat, hal ini sering terjadi muncul isu calo jabatan yang diduga mengatasnamakan orang-orang dekat kepala daerah.

“Fenomena ini bukan sekadar rumor, melainkan telah menjadi perbincangan di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Diperlukan tindakan tegas agar tindakan serupa tidak terulang,” tegasnya.

Ilham juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindak tegas mereka yang terlibat dalam praktik calo jabatan ini.

“Pengawasan yang ketat dan tindakan nyata dari aparat penegak hukum diperlukan untuk menciptakan Tata Kelola yang Baik dan Bersih di Bekasi,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung kasus jual beli jabatan di Bekasi, Jawa Barat.

Hal ini disampaikan Purbaya saat memaparkan berbagai kasus korupsi di daerah dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

“Data KPK juga mengingatkan kita bahwa dalam tiga tahun terakhir, banyak kasus di daerah. Suap dalam audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi, dan proyek Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) fiktif di Sumatera Selatan,” ujar Purbaya.

Namun Bupati Bekasi, Ade Kuswara membantahnya, ia menyatakan tidak ada jual beli jabatan di pemerintahan daerah, sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Bekasi di mana? Di Kabupaten Bekasi, tidak ada jual beli jabatan,” kata Ade.

Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk melakukan pengisian, rotasi, dan mutasi jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komitmen ini juga kata Ade, ditunjukkan dengan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam setiap tahapan proses seleksi pejabat di Kabupaten Bekasi.

“Tidak ada jual beli jabatan di Kabupaten Bekasi, ini kami dibantu oleh KPK, kami berkomitmen,” ujarnya.

Tutup