Presiden Prabowo Saksikan Gunungan Uang Rp 2,4 Triliun di Kejagung
Pemandangan tak biasa tersaji di lobi utama Kejaksaan Agung pada Senin, 20 Oktober 2025. Tumpukan uang Rp100.000, setinggi hampir dua meter, dengan total Rp2,4 triliun, hasil sitaan kasus megakorupsi ekspor Minyak Sawit Mentah (CPO), memenuhi ruangan dengan rapi.
Momen spektakuler ini disaksikan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, yang tiba dengan mengenakan setelan safari berwarna cokelat muda. Prabowo tiba sekitar pukul 10.55 WIB dan disambut oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajarannya.
“Mustahil kami memajang semua uang itu, karena kalau hanya ada Rp13 triliun, ruang ini tidak akan cukup. Jadi, kami hanya memajang sekitar Rp2,3 hingga Rp2,4 triliun,” ujar Burhanuddin kepada media.
Total Rp 13 Triliun yang Disetorkan ke Negara
Menurut Kejaksaan Agung, total uang yang dikembalikan ke negara telah mencapai Rp 13,25 triliun, dari total kerugian negara sebesar Rp 17 triliun. Sisanya masih diproses karena pihak terkait telah mengajukan penundaan pembayaran.
Penyerahan uang sitaan tersebut juga dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi negara, termasuk Panglima TNI Jenderal Agus Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Perusahaan Besar Terlibat
Kasus korupsi CPO ini melibatkan tiga perusahaan besar yang dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi:
PT Wilmar Group – wajib membayar restitusi sebesar Rp 11,8 triliun.
PT Musim Mas – wajib mengganti kerugian negara sebesar Rp 4,89 triliun.
PT Nagamas Palmoil Lestari (anak perusahaan PT Permata Hijau Group) juga telah membayar uang pengganti sebesar Rp186 miliar.
Sejauh ini, PT Musim Mas telah membayar sekitar Rp1,1 triliun, sementara PT Nagamas Palmoil Lestari telah membayar Rp186 miliar kepada Kejaksaan Agung.
Penyitaan uang tunai sitaan oleh Kejaksaan Agung tersebut langsung menarik perhatian publik. Foto dan video tumpukan uang tunai yang sangat besar tersebut viral di media sosial, menjadi simbol ketegasan penegak hukum dalam memberantas korupsi besar-besaran di sektor ekspor CPO.