DPR Sahkan UU APBN 2026: Anggaran Pendidikan Capai Rp769,1 Triliun

Sektor pendidikan menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam APBN 2026. Total anggaran pendidikan mencapai Rp769,1 triliun, dengan tujuan memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia untuk memastikan keunggulan, daya saing, dan adaptabilitas terhadap perubahan global.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dalam Sidang Paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026, yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23 September 2025).

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani, dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube DPR.

“Kami mohon persetujuan fraksi-fraksi terkait Rancangan Undang-Undang APBN 2026. Apakah RUU ini dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.

Seluruh fraksi yang hadir menyatakan persetujuannya, yang kemudian dilanjutkan dengan pemukulan palu oleh Ketua DPR.

Delapan Agenda Prioritas APBN 2026

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa APBN 2026 dirancang untuk mengakselerasi perekonomian nasional dan mendorong pertumbuhan yang lebih inklusif.

Pemerintah telah menetapkan delapan agenda prioritas nasional sebagai fokus utama dalam pelaksanaan APBN 2026, yaitu:

1. Ketahanan Pangan
2. Ketahanan Energi
3. Program Pangan Bergizi Gratis (PMB)
4. Pendidikan Bermutu
5. Pelayanan Kesehatan Bermutu
6. Pengembangan Desa, Koperasi, dan UMKM
7. Ketahanan Semesta
8. Akselerasi Investasi dan Perdagangan

Anggaran Pendidikan 2026 Mencapai Rp769,1 Triliun

Sektor pendidikan menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam APBN 2026. Total anggaran pendidikan mencapai Rp769,1 triliun, dengan tujuan memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia untuk memastikan keunggulan, daya saing, dan adaptabilitas terhadap perubahan global.

Menurut Menteri Keuangan Purbaya, anggaran tersebut akan difokuskan pada enam program utama:

Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K);
Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda;
Program Beasiswa Pendidikan; Peningkatan kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan;
Bantuan Operasional Sekolah (BOS);
Dukungan untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) dan pendidikan tinggi.
Meskipun belum merilis alokasi per kementerian dan lembaga, Purbaya menegaskan bahwa rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 akan tetap fleksibel dan adaptif terhadap dinamika ekonomi global.

“APBN 2026 tetap fleksibel untuk adaptif dan responsif terhadap guncangan,” tegasnya.

Fokus Pemerintah: Pertumbuhan Ekonomi dan Sumber Daya Manusia yang Unggul

Melalui pengesahan Undang-Undang APBN 2026, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di berbagai sektor strategis. Program peningkatan mutu pendidikan dan gizi merupakan fondasi penting dalam mempersiapkan generasi emas Indonesia untuk tahun 2045.

Tutup