Polisi menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka

Lisa Mariana jadi tersangka.

Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara (Bareskrim Polri) telah menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Lisa diperiksa sebagai tersangka hari ini. “LM akan dipanggil sebagai tersangka besok,” kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Rizki Agung Prakoso, kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).

Ia menyatakan bahwa Lisa ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu setelah gelar perkara. Ia juga menyatakan bahwa surat panggilan untuk Lisa sebagai tersangka telah diterima Jumat lalu.

“Yang bersangkutan menerimanya Jumat malam,” pungkasnya.

Tutup