MUI menyerukan penolakan normalisasi hubungan dengan Israel
Majelis Ulama Indonesia (MUI), bersama sejumlah ormas Islam, majelis keagamaan, lembaga filantropi, akademisi, dan kelompok advokasi Palestina, menyerukan penolakan normalisasi hubungan dengan Israel. Seruan ini disampaikan dalam peringatan dua tahun Pembantaian Al-Aqsa yang digelar di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa (7 Oktober 2025).
Deklarasi tersebut memuat sembilan poin aksi bersama yang dibacakan oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim.
Dalam poin-poin utamanya, MUI menekankan ajakan kepada seluruh rakyat Indonesia dan umat Islam di seluruh dunia untuk bersatu menolak pendudukan Israel dan mendukung pembebasan Palestina.
“Kami menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia dan umat Islam di seluruh dunia untuk meninggalkan perpecahan, menolak normalisasi dengan pendudukan Israel, dan bersatu dalam iman dan kemanusiaan demi pembebasan Palestina dan keselamatan Masjid Al-Aqsa,” ujar Sudarnoto di Aula Buya Hamka, Kantor Pusat MUI, Jakarta, sebagaimana dikutip dari situs resmi MUI.
Selain menyerukan persatuan umat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mendesak pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk propaganda dan gerakan pro-Zionis di tanah air. MUI bahkan meminta pemerintah untuk membuka komunikasi langsung dengan faksi-faksi perlawanan Palestina guna memperkuat persatuan nasional Palestina dan menggagalkan upaya penjajahan Israel.
Pernyataan Sembilan Poin MUI dan Ormas Islam
Apresiasi terhadap diplomasi perdamaian Palestina. MUI mendukung upaya diplomatik internasional, termasuk hasil Konferensi New York (28–30 Juli 2025), yang menghasilkan usulan “Rencana Perdamaian Komprehensif Palestina”.
Membela rakyat Palestina adalah sah menurut hukum internasional dan Islam. MUI menegaskan bahwa perjuangan Hamas dan faksi-faksi perlawanannya merupakan bentuk pembelaan diri yang sah terhadap kolonialisme dan genosida.
Tekanan internasional terhadap Israel. MUI mendorong masyarakat global untuk meningkatkan tekanan politik, diplomatik, dan media terhadap Israel agar menghentikan agresinya terhadap Palestina.
Solidaritas dengan rakyat Indonesia. MUI mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk memperkuat dukungan kemanusiaan, politik, dan donasi bagi rakyat Palestina.
Sinergi dengan pemerintah Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk memperkuat diplomasi Indonesia di dunia internasional guna menghentikan agresi Israel dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.
Penolakan normalisasi dengan Israel. MUI menolak segala bentuk normalisasi hubungan dengan Israel dan menyerukan persatuan umat Islam di seluruh dunia.
Usulan “Ruang Palestina” di PBB. MUI mengusulkan pembentukan ruang khusus di markas besar PBB untuk koordinasi menuju kemerdekaan Palestina.
Sikap tegas terhadap gerakan pro-Zionis. Pemerintah Indonesia didesak untuk menindak tegas propaganda dan gerakan pendukung Zionisme di Indonesia.
Dukungan terhadap faksi-faksi perlawanan Palestina. MUI mendesak pemerintah untuk menjalin komunikasi langsung dengan faksi-faksi perlawanan guna memperkuat persatuan nasional Palestina.
Seruan MUI ini menegaskan kembali dukungan konsisten Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina dan penolakannya terhadap segala upaya normalisasi hubungan dengan Israel, yang dianggapnya sebagai penjajah dan pelanggar hak asasi manusia.