Lesti Kejora memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya
Lesti Kejora memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Rabu (9 Oktober 2025). Kehadiran Lesti di Mabes Polri terkait dengan laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang diajukan musisi senior Yoni Dores.
Lesti tiba di lokasi didampingi suaminya, Rizky Billar, dan kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi. Setibanya di depan gedung Ditreskrimsus, Lesti memilih untuk tidak berkomentar kepada awak media yang telah menunggunya sejak pagi.
Rizky Billar pun melakukan hal yang sama, hanya mengucapkan beberapa patah kata singkat sambil memberi jalan kepada istrinya.
“Permisi,” kata Billar singkat sebelum keduanya memasuki ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Yoni Dores dilaporkan telah melaporkan Lesti Kejora pada Sabtu, 18 Mei 2025. Dalam laporannya, Yoni menuding Lesti melakukan pelanggaran hak cipta atas salah satu lagunya.
Kasus ini saat ini sedang diselidiki oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan Lesti Kejora masih berlangsung.




