19 Gerai KFC di Indonesia Resmi Ditutup

KFC

PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pemegang lisensi restoran cepat saji KFC di Indonesia, mengumumkan penutupan 19 gerainya hingga September 2025. Akibat keputusan ini, 400 karyawan akan dirumahkan.

Direktur Fast Food Indonesia, Wahyudi Martono, menjelaskan hal ini dalam acara Paparan Publik pada Kamis (2 Oktober). Ia menyatakan bahwa alasan utama penutupan gerai tersebut adalah habisnya masa sewa dan situasi bisnis yang belum sepenuhnya pulih sejak pandemi 2020.

“Hingga September 2025, kami telah menutup 19 gerai. Jumlah karyawan yang terdampak PHK sekitar 400 orang,” kata Wahyudi.

Tidak Permanen, Beberapa Gerai Direlokasi

Namun, Wahyudi menegaskan bahwa tidak semua penutupan gerai KFC bersifat permanen. Beberapa gerai hanya ditutup sementara dan selanjutnya akan direlokasi ke wilayah yang memiliki potensi pasar lebih besar.

“Jika daya beli masyarakat masih baik, penutupan ini hanya sementara. Kami mencari lokasi baru yang lebih strategis untuk meningkatkan transaksi,” jelasnya.

Kinerja Keuangan Terus Meredam Kerugian

Berdasarkan laporan keuangan, Fast Food Indonesia masih mencatat rugi bersih pada semester pertama tahun 2025. Kerugian yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat sebesar Rp138,75 miliar, turun 60% dibandingkan Rp348,83 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

Pendapatan perusahaan juga turun menjadi Rp2,40 triliun, turun 3,12% dari Rp2,48 triliun pada tahun sebelumnya. Namun, beban pokok penjualan turun menjadi Rp961,44 miliar dari Rp1,05 triliun, sehingga laba kotor sedikit meningkat menjadi Rp1,44 triliun dari Rp1,42 triliun pada periode yang sama tahun 2024.

Tutup