Mahasiswa Akan Laporkan Pj Sekda Kabupaten Bekasi ke Kejari soal Dugaan Korupsi Pengadaan Kontainer
Mahasiswa soroti Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kabupaten Bekasi Tahun 2024, pada Dinas koperasi UMKM Kabupaten Bekasi dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang berupa outlet sentra oleh-oleh khas Bekasi (SENSASI) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi dengan nilai Pagu Anggaran sebesar Rp.520.000.000 (Lima Ratus Dua Puluh Juta Rupiah).
Hal itu disampaikan Ketua Umum Forum Mahasiswa Bekasi (Formabes) Wahyu Hidayat, ia mengatakan berdasarkan SIRUP Kabupaten Bekasi Tahun 2024 dari hasil investigasi yang dilakukan bahwa outlet SENSASI tepatnya di Museum Bekasi/Gedung Juang Tambun Selatan, menemukan outlet SENSASI yang berbentuk Box Kontainer/Kotak Kargo custom. Terdapat 2 Ac, 2 Hexos, 1 pendingin makanan, 1 pendingin minuman, 6 keranjang belanjaan, 1 gantungan baju, 2 gantungan asesoris dan 1 meja kasir.
“Berdasarkan, hasil analisis independen yang dilakukan Formabes Harga satuan Box Kontener/Kargo custom dengan spesifikasi yang mendekati sama hanya sebesar Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) di tempat belanja online,” kata Wahyu.
Dia juga menjelaskan harga satuan Box kontener/kargo custom seharga Rp50.000.000 dengan harga yang dibuat oleh Pengguna Anggaran (PA) terjadi dugaan mark up harga yang sangat tinggi. Dan berdasarkan analisis hukum, pihaknya menduga terdapat mens rea atau niat tidak baik mengarah kepada rencana tindakan korupsi dalam proses penganggaran pengadaan kontainer SENSASI.
Dengan demikian, Formabes akan melaporkan mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Ida Farida yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan juga yang saat ini menjabat Pj. Sekda ke Kejaksaan Negeri kabupaten Bekasi atas dugaan tindak pidana korupsi dengan memark up anggaran box kontainer/kargo.
“Kami akan melaporkan mantan Kepala Dinas koperasi UMKM atas dugaan tindak pidana korupsi dengan memark up anggaran pengadaan kontainer SENSASI dan meminta kepada kepala kejaksaan negeri kabupaten Bekasi untuk segera memeriksa seluruh jajaran pejabat di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi,” tutup Wahyu.
Hingga berita ini diunggah, redaksi belum berhasil mengkonfirmasi ke pihak terkait atas tudingan mahasiswa.