Timor Leste Mencabut Undang-Undang Dana Pensiun Seumur Hidup bagi Anggota DPR dan Pejabat

Timor Leste. Foto: Freepik

Parlemen Timor-Leste telah mencabut undang-undang yang menetapkan pensiun seumur hidup bagi anggota parlemen dan pejabat publik.

Pencabutan ini menyusul protes yang dipimpin mahasiswa terhadap fasilitas mewah yang diberikan kepada pejabat di Timor-Leste.

Mantan anggota parlemen dan beberapa pejabat publik berhak atas pensiun yang setara dengan gaji mereka, berdasarkan undang-undang yang disahkan pada tahun 2006.

Mayoritas anggota parlemen, atau 62 anggota, memberikan suara mendukung pengesahan undang-undang baru tersebut, yang menghapuskan pensiun seumur hidup bagi anggota parlemen, mantan presiden, perdana menteri, dan menteri kabinet.

“Kepada seluruh mahasiswa, tuntutan kalian telah dipenuhi. Tolong hentikan demonstrasi,” kata Olinda Guterres, anggota parlemen dari Partai Khunto, setelah pemungutan suara parlemen pada hari Jumat (26 September).

“Perjuangan kami tidak sia-sia; inilah yang kami inginkan. Kini setelah parlemen membuat keputusan yang baik, dana tersebut dapat dialokasikan untuk sektor-sektor produktif seperti pertanian, kesehatan, dan pendidikan,” ujar Fortunata Alves, salah satu mahasiswa yang berunjuk rasa, kepada AFP.

Undang-undang baru, yang menghapuskan pensiun seumur hidup, akan diteruskan kepada Presiden Jose Ramos Horta untuk ditandatangani sebelum resmi berlaku.

Tutup