Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir Akui Keliru soal Usulan Bantuan Seragam?
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir, Arif Fahlevi, akhirnya buka suara terkait kontroversi usulan bantuan seragam yang menuai kritik publik. Ia mengakui surat permohonan yang beredar memang ditandatanganinya dan menyebutnya sebagai kekeliruan.
Pengakuan Arif ini muncul setelah ia dipanggil oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, untuk memberikan klarifikasi internal. Dalam pertemuan tersebut, Arif tidak membantah bahwa surat tersebut ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Ogan Ilir.
“Saya akui itu murni kekeliruan. Tidak ada maksud lain di balik surat itu,” kata Arif, Rabu (17 September 2025).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, menegaskan bahwa pimpinan dewan tidak mengetahui usulan tersebut. Ia menyebut hal ini baru pertama kali terjadi di DPRD dan sangat disesalkan.
“Pimpinan dewan sama sekali tidak mengetahui hal ini. Ini baru pertama kali terjadi, dan kami sangat menyesalkannya,” tegas Edwin.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Edwin menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Ogan Ilir, saya mohon maaf. Sesuai aturan, hal ini tidak diperbolehkan, sehingga kami meminta BK untuk segera memprosesnya,” tambah Edwin.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Ogan Ilir, Sopian Ali, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Arif Fahlevi untuk diperiksa. BK masih mengkaji usulan tersebut sebelum menentukan apakah terdapat pelanggaran etik yang dapat dikenakan sanksi.
“Kami akan pelajari secara mendalam terlebih dahulu. Hasil kajian dan keputusan sanksi akan diumumkan kepada publik setelah selesai,” jelas Sopian.
Surat bernomor 170/331/DPRD-01/2025 tersebut ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Ogan Ilir. Surat tersebut meminta bantuan pengadaan seragam kantor bagi anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ogan Ilir, dengan alasan perlunya peningkatan keseragaman dalam menjalankan tugas mereka. Namun, surat tersebut menuai kritik karena dianggap tidak pantas bagi seorang wakil rakyat.



