DPP PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah memutuskan untuk memberhentikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang viral karena diduga meminta uang negara dan memiskinkan negara.
DPP PDIP menegaskan tidak akan menoleransi tindakan yang merugikan masyarakat.
“Itu Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Jadi, DPRD Gorontalo sudah mengklarifikasi hal tersebut, dan DPD telah menyampaikan laporan kepada DPP, meminta agar organisasi menindak tindakannya,” kata Komarudin Watubun, Kepala Divisi Kehormatan DPP PDIP, saat dihubungi, Sabtu (20 September 2025).
“Komite Etik dan Disiplin telah merekomendasikan hal ini kepada DPP, dan hari ini DPP telah mengeluarkan surat pemberhentian kepada yang bersangkutan, dan akan segera dilakukan penggantian,” tambahnya.
Komarudin juga mengimbau para kader PDIP untuk tetap tenang. Ia menegaskan bahwa PDIP tidak akan segan-segan menindak kader yang merugikan partai dan masyarakat.
“Saya ingin menyampaikan kepada seluruh kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk menjaga disiplin, etika, kehormatan, dan harga diri partai serta keluarga masing-masing,” ujarnya.