Kemendag menyebutkan tak ada dampak soal kegiatan perdagangan e-commerce

TikTok Ilustrasi

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan tak ada dampak terhadap kegiatan perdagangan elektronik (e-commerce) sejak fitur live TikTok blokir pada Sabtu (30/8), soal adanya aksi demonstrasi di sejumlah wilayah.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menyebut transaksi perdagangan tetap berjalan, meski fitur live dimatikan.

“Nggak ada dampaknya, itu kan cuma live ya, live untuk event yang kemarin (demonstrasi). Kalau untuk kegiatan e-commerce tetap berjalan,” kata Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan jika TikTok tak bisa melakukan transaksi perdagangan melalui fitur live. Jadi, platform itu bermitra dengan e-commerce seperti Tokopedia untuk dapat melakukan transaksi.

“TikTok juga nggak boleh e-commerce kan. Jadi nggak ada dampaknya,” pungkasnya.

Tutup