Usai ‘Dipiting’ Oknum, Jurnalis Bekasi Gelar Aksi Solidaritas Tolak Intimidasi: Polisi Minta Maaf

Aksi unjuk rasa itu menuntut oknum polisi dimaksud untuk meminta maaf sekaligus mendesak kepolisian agar tidak bertindak represif saat bertugas di lapangan sehingga peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Puluhan Jurnalis Bekasi gelar aksi solidaritas di depan Mapolres Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada Rabu, 3 September 2025. Aksi ini dilakukan untuk menolak intimidasi terhadap wartawan Radar Bekasi bernama Andi Mardani (37).

Puluhan jurnalis ini, lalu mengumpulkan identitas pers sebagai bentuk solidaritas dan melakukan orasi di halaman Polsek. Aksi unjuk rasa itu menuntut oknum polisi dimaksud untuk meminta maaf sekaligus mendesak kepolisian agar tidak bertindak represif saat bertugas di lapangan sehingga peristiwa serupa tidak terulang kembali.

“Tugas jurnalis dilindungi undang-undang. Hentikan segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. Kita di sini untuk menyatakan sikap, cukup sudah tindakan represif aparat kepolisian terhadap jurnalis,” kata Rizki Agustian Pangestu salah satu orator.

Menurut Risky, tugas wartawan sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers memiliki kemerdekaan untuk mencari, memperoleh, menyebarluaskan informasi serta mendapat perlindungan hukum saat menjalankan tugas. Saat aksi berlangsung, puluhan jurnalis diterima Kapolsek Cikarang Pusat AKP Umboh dan mempersilahkan jurnalis masuk.

Sebelumnya, Andi, Jurnalis Radar Bekasi diduga mendapatkan intimidasi oleh oknum anggota kepolisian di akses gerbang Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin (2/9/2025). Andi menceritakan, peristiwa yang menimpanya ketika polisi tengah melangsungkan kegiatan rekontruksi tepat berada disamping Kantor Polsek Cikarang Pusat.

Saat itu, Andi tengah mengambil foto menggunakan handphonenya. Tiba-tiba tiga oknum anggota kepolisian berpakaian bebas menghampirinya secara satu persatu. Andi yang telah memberitahukan bahwa dirinya adalah Jurnalis yang sedang meliput kegiatan kepolisian diarea terbuka itu diminta untuk menghapus fotonya.

“Saya dipegang, dan langsung diambil HP dan diminta dihapus fotonya,” kata Andi saat aksi solidaritas wartawan bekasi di Mapolsek Cikarang Pusat.

Lebih lanjut, ketika itu ia bersikeras untuk tidak menyerahkan handphonenya. Dan salahsatu oknum anggota itu terus memegang tangan dan merangkul bahunya yang membuat tangan kirinya membekas merah dan kesakitan. Alhasil, Andi yang menyerah karena tangan kirinya yang pernah mengalami cidera itu kesakitan sehingga melepaskan handphonenya dan diambil oleh oknum tersebut.

“Yang megangin saya dua orang. Saya melepas itu karna tangan saya udah ngilu sakit. Fokus saya adalah menyelamatkan handphone,” bebernya.

Setelah itu, foto hasil liputan langsung dihapus oleh oknum polisi tersebut. Andi menegaskan, perbuatan yang dialaminya menjadi pelajaran jajaran Polri. Bahwa kerja wartawan itu dilindungi undang-undang dan pers itu merupakan pilar keempat demokrasi.

“Aksi ini sebagai bentuk solidaritas agar jangan sampai ada jurnalis yang alami hal serupa dengan saya,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Umboh menyampaikan permohonan maafnya atas tindakan anggotanya tersebut. “Saya atas nama Kapolsek dan jajaran anggota mohon maaf atas tindakan yang dilakukan itu,” katanya.

Ia menyampaikan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi jajarannya. Agar kedepannya tidak melakukan perbuatan serupa. “Sekali lagi kami ucapkan terima kasih dan bakal evaluasi terhadap sikap dan tindakan berlebihan anggota kita dilapangan,” katanya.

Ia menambahkan, hasil keterangan anggotanya itu bahwa tindakan itu dilakukan secara spontan. Pasalnya, ketika kegiatan rekontruksi anggota tengah dikejar proses penyelesaian berkas perkara untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri.

Terlebih saat itu, jajarannya sibuk dalam pengamanan aksi demontrasi karena pusat pemerintahan dan DPRD berada di wilayah Cikarang Pusat dan kantor Polseknya bersebelahan. “Tapi tetap itu tidak dibenarkan, karena pekerjaan wartawan dilindungi dan wartawan itu mitra Kepolisian. Sekali lagi ini jadi bahan evaluasi kami,” katanya.

Diakhir pertemuan itu, oknum Polsek Cikarang Pusat yang diduga melakukan intimidasi menyampaikan permohonan maaf dan bersalaman dengan jurnalis Andi Mardani.

Tutup