Cipayung Plus Kabupaten Bekasi Batal Aksi pada Senin 1 September 2025

Ilustrasi Cipayung Plus saat aksi.

Cipayung Plus Kabupaten Bekasi batal aksi pada Senin, 1 September 2025, hal itu menurut mereka soal situasi perkembangan gelombang banyaknya dinamika oknum massa aksi yang semakin brutal tanpa arah.

Informasi surat resmi yang diterima redaksi, Cipayung Plus mengirimkan surat yang ditujukan kepada Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dan surat tersebut ditandatangani langsung oleh lima pimpinan organisasi mahasiswa nasional.

Tandtangan itu antara lain oleh Ketua PC PMII Kabupaten Bekasi Muhammad Faisal Haq, Ketua DPC GMNI Kabupaten Bekasi Mustakim, Ketua Umum PC IMM Bekasi Raya Migdad Abdurrahman, Ketua PD Hima Persis Bekasi Raya Rizal Nurfalah, serta Ketua Umum HMI Cabang Bekasi Adhi Laksono Murti pada Minggu 31 September 2025.

“Menyikapi dinamika yang berkembang di Wilayah Kabupaten Bekasi dan sekitarnya, maka kami Cipayung Plus Kabupaten Bekasi dipandang perlu untuk kembali mempertimbangkan aksi unjuk rasa,” tulisnya yang dikutip.

“Semula akan dilaksanakan Senin, 1 September 2025 untuk sementara kami tunda. Dikarenakan adanya potensi provokasi dan tindakan yang mengarah pada hal-hal yang bersifat anarkisme oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Cipayung Plus Kabupaten Bekasi.

Cipayung Plus juga menuliskan alasan menunda Aksi Unjuk Rasa karena adanya potensi provokasi dan tindakan yang mengarah pada hal-hal yang bersifat anarkisme oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dengan demikian, rencana aksi organisasi mahasiswa ini yang akan digelar di depan Mapolres Metro Bekasi dan Gedung DPRD Kabupaten Bekasi resmi ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Sebelumnya, mereka mendesak pengusutan transparan kasus meninggalnya Afan Kurniawan, pengemudi ojek online di Jakarta yang diduga melibatkan oknum polisi. Selain itu, mahasiswa juga menolak segala bentuk tindakan represif aparat terhadap massa aksi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

Tutup