Pemerintah Sepakat Penyebutan Kepala Badan Haji menjadi Menteri

DPR.

Panitia Kerja (Panja) revisi UU Haji sudah sepakat penyebutan Kepala Badan menjadi menteri. Keputusan itu diambil dalam rapat Panja pemerintah DPR RI terkait RUU Haji Jumat (22/8/2025).

Ketua Panja RUU Haji, Singgih Januratmoko, menyampaikan jika Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto menyampaikan usulan pemerintah soal RUU Haji.

Eko membacakan daftar inventarisasi masalah (DIM) nomor 40 soal perubahan frasa badan menjadi menteri. “Ada Pak, dari pemerintah Pak, yang DIM 40 itu mengubah badan menjadi menteri Pak,” ujarnya.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan frasa Badan dalam revisi UU Haji ini bakal berubah menjadi kementerian. Dengan demikian, Kepala Badan Haji bakal digantikan dengan Menteri.

“Saya kira catatannya begini, setiap frasa badan menjadi kementerian, supaya jangan bolak-balik kita,” kata Marwan Dasopang.

“Ketok ya (DIM) 40, ketok,” pungkasnya.

Tutup