Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Sebut Biaya BPJS Akan Naik
Rincian kenaikaniuran BPJS Kesehatan tahun 2026 mulai terbuka berdasarkan pengumuman Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati biaya BPJS untuk peserta menerima subsidi akan naik menjadi Rp 57,250 per bulan.
Sri Mulyani mengatakan total biaya kesehatan sebesar Rp 244 triliun Bagian terbesar dari totals tersebut Rp 66,5 triliun digunakan untuk membantu peserta BPJS Kesehatan yaitu 96,8 juta orang.
Selain itu, Pemerintah telah mengalokasikan Rp 2,5 triliun untuk memberikan subsidi pada iuran bagi sekitar 49,6 juta peserta mandiri.
“Jadi ini besar sekali, totalnya 96,8 juta jiwa plus 49,6 juta jiwa, yang dibayar penuh dan dibayar sebagian oleh APBN sehingga mereka mendapatkan akses layanan BPJS,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 pada Jumat (15/8/2025).
Dalam perhitungan biaya untuk peserta Program Bantuan Istimewa PBI tersebut ditetapkan besarnya iuran per orang sebesar Rp 57,250 per bulan yang menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan dengan iuran PBI yang berlaku saat ini sebesar Rp 42,000 per bulan.
Selain itu peserta mandiri yang berpartisipasi dalam program ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 4,200 per bulan Dengan demikian peserta mandiri kelas III nantinya hanya perlu membayar iuran Rp 53,050 yaitu hasil pengurangan Rp 4,200 dari biaya asli Rp 57,250.