Menteri Kebudayaan Fadli Zon bilang lagu ‘Indonesia Raya’ tidak dikenakan biaya royalti
Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan penegasan soal lagu kebangsaan “Indonesia Raya” tidak dikenakan biaya royalti. Ia mengaku lagu Indonesia Raya adalah karya yang sudah diwariskan oleh sosok pahlawan WR. Supratman untuk Indonesia.
“Saya kira dari pihak keluarga juga sudah mengatakan bahwa itu kan sudah menjadi lagu kebangsaan jadi tidak ada royalti untuk lagu kebangsaan gitu ya,” kata Fadli dikutip pada Jumat (15/8).
Fadli juga menambahkan, bahwa WR. Supratman sudah berpesan kepada keluarga sebelum meninggal telah mewariskan lagu tersebut untuk bangsa Indonesia.
“Yang saya tahu dari riwayat WR. Supratman sendiri sebelum beliau meninggal itu kata-katanya ‘ya inilah yang bisa aku persembahkan untuk negeriku, sebuah lagu kebangsaan’. WR. Supratman aja nggak minta royalti,” tegasnya.