Ketua DPR klarifikasi bahwa tidak ada kabar mengenai kenaikan gaji
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Puan Maharani mengklarifikasi bahwa tidak terdapat kabar mengenai kenaikan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk periode 2024 2029.
Ia menegaskan bahwa rumah jabatan yang sebelumnya diberikan telah digantikan dengan kompensasi uang.
Berita tentang kenaikan gaji anggota DPR yang viral di media sosial telah menimbulkan pertanyaan Puan menjawab bahwa gaji anggota DPR naik Rp 3 juta per hari sehingga dalam sebulan mereka dapat mendapatkan gaji sebesar Rp 100 juta.
“Nggak ada kenaikan hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” kata Puan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu (17/8/2025).
Dalam viral itu diperkirakan gaji anggota DPR Rp 100 juta per bulan.
Anggota DPR sekarang tidak lagi mendapatkan rumah jabatan melainkan uang Rp 50 juta. Puan mengatakan bahwa tidak ada kenaikan gaji DPR RI Ia menegaskan bahwa rumah jabatan telah diserahkan kembali kepada pemerintah sehingga tidak perlu diganti uang.
“Jadi itu saja sekarang karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah,” imbuh Puan.




