Cheryl Darmadi is a fugitive from the Indonesian Attorney General
Cheryl Darmadi telah ditetapkan sebagai buronan oleh Kejaksaan Agung. Cheryl adalah putri terpidana Surya Darmadi, seorang pengusaha yang divonis 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus korupsi PT Duta Palma.
Berdasarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Agung yang dirilis pada Sabtu (9 Agustus 2025), Cheryl Darmadi merupakan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi di bisnis perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group.
Wajah Cheryl terpampang jelas dalam pengumuman tersebut. Putri Surya Darmadi lahir di Singapura pada 11 Juni 1980. Cheryl kini berusia 45 tahun.
Ia adalah warga negara Indonesia. Pengumuman tersebut mencantumkan tiga alamat: dua di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan satu di Nassim Road, Singapura.