Cek! LHKPN Ivan Yustiavandana Kepala PPATK
Sosok Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menuai sorotan masyarakat usai kebijakan blokir rekening rekening tidak aktif secara masif tuai kritikan.
Di tengah kontroversi itu, banyak pihak malah menyoroti harta kekayaan pribadi Ivan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sekaligus mempertanyakan konsistensi dengan posisinya sebagai pengawas keuangan nasional.
Menurut LHKPN periode tahun 2023, total kekayaan Ivan capai Rp 9,3 miliar. Jika dirinci menunjukkan sebagian besar berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp 6,9 miliar yang tersebar di Depok dan Ngawi.
Bahkan, Ivan tercatat memiliki dua kendaraan, yakni Toyota Innova Zenix SUV 2023 (Rp 550 juta) dan VW Beetle Sedan 1972 (Rp 100 juta).
Ditambah harta bergerak lain, surat berharga, kas, serta simpanan lain-lain yang jika dijumlahkan mencapai total kekayaan bersih Rp 9,3 miliar
Berdasarkan Data historis dari laporan sebelumnya (periode 2022 atau sebelumnya) mencatat total kekayaan Ivan berkisar antara Rp 4,095–4,111 miliar.
Publik menyorot adanya kenaikan tajam dalam dua tahun terakhir. Dari sekitar Rp 4,1 miliar menjadi Rp 9,3 miliar menurut LHKPN terbaru per 31 Juli 2025.
Untuk itu ada sebagian netizen yang meminta klarifikasi transparan dari Ivan mengenai perbedaan tersebut, Ketegangan ini memuncak bersamaan dengan program PPATK yang memblokir sementara sekitar 140 ribu rekening dormant sepanjang pertengahan 2025, yang memiliki saldo gabungan sekitar Rp 428,61 miliar.




