Bendera One Piece, DPR Sebut Itu Tindakan Provokatif
Fenomena ajakan untuk mengibarkan bendera ‘One Piece‘ jelang HUT ke-80 RI mendapatkan respons dari Senayan.
Wakil Ketua Fraksi Golkar MPR, Firman Soebagyo, menyebut Jika aksi ini sebagai provokasi berbahaya yang berpotensi makar untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah.
Ia melarang keras aksi itu dan menganggapnya bukan sekadar kreativitas anak muda, melainkan sebuah gerakan terencana.
“Ini cara-cara provokatif yang ingin menjatuhkan pemerintahan, tidak boleh,” kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip pada Jumat (1/8/2025).
“Jelas ini adalah melakukan bagian provokasi, kemudian yang akan merugikan bangsa dan negara. Ini enggak boleh. Oleh karena itu, bagian daripada makar mungkin malah itu. Nah ini enggak boleh. Ini harus di tindak tegas,” tambahnya.
Ia juga mendorong agar penegak hukum untuk menginterogasi para pelaku untuk mencari tahu siapa dalang di balik gerakan tersebut.
“Minimal mereka yang melakukan, dilakukan ya, interogasi siapa yang menyuruh dan kemudian apa motivasinya, dan kemudian dilakukan pembinaan kepada mereka,” ujarnya.
Adanya fenomena ini menunjukkan kemerosotan pemahaman ideologi Pancasila. Ia mengaitkannya dengan urgensi pengesahan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang saat ini tengah digodok di DPR.
“Oleh karena itu, inilah tugas daripada BPIP dan tugas kami juga di MPR. Kami sedang melakukan kajian-kajian juga penguatan terhadap pemahaman ideologi dan pengamalannya itu terus dilakukan penguatan dengan modifikasi-modifikasi dengan cara-cara yang lebih mudah diterima,” pungkasnya.