ASEAN nilai Indonesia bisa terjebak dalam middle-income trap: Tidak benar
ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO) menyebut jika rasio utang pemerintah Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) diprediksi terus meningkat dan bisa mencapai 42 persen pada tahun 2029.
Tren peningkatan utang memicu kekhawatiran soal stabilitas fiskal Indonesia di masa depan. Laporan AMRO Annual Consultation Report: Indonesia 2025 menyoroti jika adanya lonjakan utang ini disebabkan oleh pelebaran defisit keseimbangan primer dan tingginya biaya pinjaman, sementara pendapatan negara stagnan lantaran batalnya kenaikan tarif PPN secara menyeluruh pada 2025.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran besar karena menunjukkan pengeluaran negara meningkat tanpa diimbangi dengan kenaikan pemasukan. Bahkan, beberapa ekonom ASEAN membandingkan pola fiskal Indonesia saat ini dengan krisis yang menimpa Sri Lanka pada 2022. Negara itu sempat memiliki rasio utang 42 persen terhadap PDB pada 2019, tapi jatuh ke dalam kebangkrutan hanya dua tahun lalu akibat utang melonjak, inflasi tak terkendali, dan krisis pangan.
Meski struktur ekonomi Indonesia dinilai lebih kuat, tren pengelolaan fiskal yang boros serta lemahnya disiplin anggaran dikhawatirkan bisa memicu krisis serupa. ASEAN menilai, jika tidak ada perbaikan, Indonesia bisa terjebak dalam middle-income trap dan kehilangan status sebagai kekuatan ekonomi utama di Asia Tenggara pada tahun 2030.
Isu Ini Dinilai Tidak Benar
Terkait hal diatas, AMRO telah memberikan klarifikasi resmi, soal judul pemberitaan terkenalcoid “ASEAN nilai Indonesia bisa terjebak dalam middle-income trap, tidak benar.
AMRO menegaskan tidak pernah menyatakan bahwa Indonesia berisiko bubar atau kehilangan status sebagai kekuatan ekonomi utama di Asia Tenggara.
“Dengan ini kami menyampaikan klarifikasi bahwa AMRO tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut, dan laporan kami tersebut juga tidak memuat prediksi terjadinya krisis Indonesia,” dalam rilis resmi AMRO yang diterima redaksi terkenal pada 4 Agustus 2025.
Meskipun, pihaknya menyatakan bahwa rasio utang pemerintah terhadap PDB dapat meningkat secara bertahap hingga sekitar 42 persen pada tahun 2029. Apabila, tren fiskal saat ini berlanjut, namun, laporannya tersebut tidak memproyeksikan adanya potensi krisis maupun kehancuran ekonomi Indonesia.
Sebaliknya, AMRO memberikan apresiasi kepada otoritas yang telah menerapkan kebijakan fiskal secara hati-hati dan displin, serta telah mengambil langkah-langkah untuk memitigasi risiko peningkatan utang di tengah situasi eksternal yang menantang.
AMRO juga memproyeksikan bahwa keberlanjutan utang Indonesia jangka menengah akan tetap kuat, dengan rasio utang diperkirakan tetap jauh di bawah aturan fiskal sebesar 60 persen dari PDB, dan juga lebih rendah dibandingkan rata-rata kawasan ASEAN.
Dengan demikian, AMRO tetap yakin pada fundamental ekonomi Indonesia yang kuat dan komitmen pemerintah untuk mengelola fiskal secara bertanggung jawab. AMRO juga memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tetap solid di atas 5 persen hingga tahun 2029.
Klarifikasi resmi dari AMRO dapat dilihat pada tautan artikel berikut ini: AMRO Klarifikasi soal Laporan Konsultasi Tahunan tentang Indonesia
Catatan Redaksi:
Dengan permintaan dari pihak AMRO, kami diminta akui ada kekurangan dengan tidak berupaya atau langkah mendapatkan klarifikasi atau tanggapan dari AMRO, sehingga mungkin ini dinilai tidak ada verifikasi. Kendati demikian, Dengan mempertimbangkan permintaan dari pihak AMRO untuk menghapus judul atau frasa yang dimaksud, mungkin kami tidak bisa melakukan itu karena bisa mempengaruhi SEO Website kami. Namun upaya kami, hanya bisa melakukan mengkoreksi judul tambahan ‘Tidak Benar” (Berita yang tayang sebelumnya). Terimakasih atas kritik dan saran dari pihak AMRO.