KPK Selidiki Kasus Proyek Pengadaan Google Cloud

Ilustrasi gedung KPK. Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus terkait proyek pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada masa Menteri Nadiem Makarim.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pengadaan Google Cloud berkaitan dengan pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek yang kini sedang disidik oleh Kejaksaan Agung.

“Ini kita fokus ke Google Cloud. Kan tadi ada. Pengadaan Chromebook. Itu perangkat kerasnya. Nah ini yang penyimpanan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

“Waktu itu kita ingat zaman Covid ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian itu datanya disimpan dalam bentuk Cloud. Google Cloud-nya,” tambahnya.

Tak hanya pengadaan Google Cloud, ia juga mengatakan jika ada item pengadaan lain dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek yang menjadi fokus penyelidikan, di antaranya pengadaan bantuan kuota internet gratis bagi pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen.

“Itu juga nanti merupakan bagian-bagian dari itu. Betul kan ini ada bagian-bagiannya nih. Ada perangkat kerasnya. Ada tempat penyimpanan datanya. Ada paket datanya untuk menghidupkan itu. Iya betul om. Jadi ada beberapa paketnya kan seperti itu,” pungkasnya.

Tutup