Camat Pagar Gunung Diamankan Kejari Lahat

Ilustrasi

Rapat persiapan HUT RI di Kecamatan Pagar Gunung Lahat berubah menjadi heboh. Saat petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

OTT yang terjadi Kamis 24 Juli 2025 sore, dilakukan petugas Kejari Lahat berkaitan dengan dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh Camat Pagar Gunung, EH, dengan meminta sejumlah dana dari para kepala desa.

Saat dilaksanakan rapat persiapan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di kantor camat, petugas Kejari Lahat melakukan OTT dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta yang diduga berasal dari pungli.

Sekitar 20 desa dengan beragam dalih. Namun, uang yang dikumpulkan diduga digunakan untuk kepentingan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam OTT itu, 22 orang diamankan. Mereka setelah OTT dibawa ke Gedung Kejari Lahat lalu diangkut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dan tiba sekitar pukul 22.22 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Toto Roedianto S.Sos., SH., saat dikonfirmasi membenarkan proses OTT tersebut.

Sementara itu, 22 orang yang diamankan, datang ke Kejati Sumsel menggunakan satu unit minibus Hiace dan dua unit Toyota Innova, dikawal ketat oleh aparat TNI bersenjata lengkap dan pihak kejaksaan.

Mereka digiring ke dalam gedung kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Berdasarkan informasi awal, seluruhnya merupakan kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

Tutup