Gelar Aksi: Barisan Rakyat Minta Kejaksaan Tangkap Kepala Bapenda Kota Bekasi
Barisan Rakyat (Barak) gelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, massa puluhan orang ini melaporkan kepala Bapenda kota Bekasi atas dugaan korupsi pajak reklame pada tahun 2024.
Koordinator lapangan Gatari Sandria menyampaikan kepala awak media Jum’at (25/7/2025) kemarin, bahwa melakukan unjuk rasa dikantor kejaksaan negeri dan melakukan pelaporan secara resmi kepada kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
“Kami mendapatkan temuan ada dugaan korupsi pajak reklame yang dilakukan oleh kepala Bapenda kota Bekasi, mencapai milliar rupiah sedangkan kita ketahui bahwa pada tahun 2024 yang lalu Pendapat Asli Daerah (PAD) merosot tajam, dengan data yang kami miliki meminta kepada Ibu Kajari yang baru bisa mengungkap modus dugaan korupsi dilingkungan Bapenda kota Bekasi,” ucap Gatari.
Selain itu Gatari juga menyampaikan bahwa kepala Bapenda Kota Bekasi (Asep Gunawan -Red) harus segera diperiksa oleh kejaksaan negeri kota Bekasi, sebagai bukti awal yang diserahkan oleh Barisan Rakyat (Barak) kepada pihak kejaksaan.
“Kami optimis bahwa kepala kejaksaan negeri yang baru mampu mengungkap dugaan korupsi pajak reklame sampai ke akar-akarnya dengan kemampuan Ibu Kajari Barak akan mendukung kinerja Kejaksaan Negeri dalam membersihkan Kota Bekasi dari Koruptor, dan dengan bukti awal ini pihak kejaksaan bisa memeriksa kepala Bapenda (ASGUN) dengan dugaan Korupsi Pajak Reklame,” ujarnya.
Selain itu, Ketua Barisan Rakyat (Barak) Ahmad Syahbana mengatakan bahwa dengan dugaan korupsi pajak reklame membuat catatan hitam dari Kepala Bapenda (ASGUN) dengan merosot PAD tahun lalu ternyata ada objek pajak reklame yang tidak tercatat sehingga menjadikan kerugian bagi keuangan daerah.
“Hari ini kami akan mengawal kasus dugaan korupsi pajak reklame dan meminta Ibu kepala kejaksaan negeri untuk segera memeriksa ASGUN kepala Bapenda kota Bekasi, yang diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang jabatan dan dugaan korupsi, sehingga merugikan keuangan daerah,” ucapnya.
Hingga berita ini diunggah redakasi belum berhasil konfirmasi kepada pihak terkait.