Menteri Keuangan: Produk Pangan Olahan Bernatrium Bakal Kena Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani pamer foto bersama tiga orang wakil menteri keuangan tersebut adalah Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono, dan Anggito Abimanyu/Ist

Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu sudah memastikan, bahwa pemerintah akan menggenjot rencana kerja program pengelolaan penerimaan negara guna tahun anggaran 2026 mendatang.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Anggito mengatakan jika salah satu langkah yang bakal dilakukan Kemenkeu, yakni penambahan objek barang kena cukai baru pada Produk Pangan Olahan Bernatrium (P2OB).

“Rekomendasi kepada ekspansi barang-barang kena cukai,” kata Anggito, pada Senin, 14 Juli 2025.

Diketahui, rekomendasi cukai produk pangan olahan bernatrium ini merupakan bagian dari output perumusan kebijakan administratif, sebagaimana tertuang dalam program pengelolaan penerimaan negara 2026.

Hal itu bertujuan untuk mencapai pendapatan negara yang maksimal, berkeadilan, mendukung perekonomian nasional, sekaligus menggali potensi perpajakan yang lebih luas.

Melalui data analisis dan media sosial, penguatan regulasi perpajakan dan PNBP untuk peningkatan penerimaan negara, serta rekomendasi proses bisnis untuk kegiatan ekspor impor dan logistik.

Tutup