DPR menyoroti sejumlah Wamen yang merangkap jabatan di BUMN

Mufti Anam.

Anggota DPR RI, Mufti Anam, menyoroti sejumlah wakil menteri (wamen) yang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan BUMN.

Ia menilai ironi di tengah masyarakat indonesia yang sedang kesulitan mencari pekerjaan.

“Fenomena makin banyaknya wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan BUMN adalah sesuatu yang secara hukum memang tidak melanggar. Namun, jika dilihat dari kacamata etika publik, ini adalah sebuah ironi besar di tengah kenyataan pahit rakyat yang masih sulit mencari pekerjaan,” kata Mufti Anam, pada Jumat (11/7/2025).

“Saat jutaan anak muda dan kepala keluarga mengantri lowongan, negara justru memberi ruang pada segelintir elite untuk menduduki dua bahkan tiga kursi kekuasaan sekaligus. Ini bukan soal pelanggaran hukum, tapi soal kepekaan dan rasa keadilan sosial,” tambahnya.

Ia meminta pejabat yang merangkap jabatan harus memiliki hasil yang mumpuni. DPR dikatakan bakal mengawasi kinerja dari mereka di pemerintahan.

“Jangan hanya rangkap jabatan tapi nihil percepatan. Rakyat berhak melihat apakah kehadiran para pejabat ini benar-benar mampu mengakselerasi transformasi BUMN, atau justru menambah beban birokrasi yang sudah lamban, Kami akan terus mengawasi, apakah kehadiran wamen sebagai komisaris mampu melahirkan terobosan, efisiensi, dan lompatan kinerja, atau hanya jadi ruang elitis berbagi posisi,” ungkapnya.

“Harus bisa menjadi motor penggerak BUMN, bukan hanya penumpang di ruang rapat. Harus menghadirkan output nyata yang bisa dirasakan rakyat, baik dari efisiensi operasional, penurunan utang, hingga peningkatan kontribusi BUMN ke negara, Kalau wamen-komisaris hanya hadir dalam daftar gaji, tapi tidak hadir dalam daftar kinerja, maka ini adalah bentuk pengkhianatan kepercayaan publik,” pungkasnya.

Tutup