Astagfirullah! Puluhan PSK Menjamur di IKN Kalimantan Timur

Ilustrasi PSK. (Dok:net)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengamankan sebanyak 64 pekerja seks komersial (PSK) sepanjang tahun 2025 dalam sejumlah operasi penertiban di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, Bagenda Ali, ia menyatakan bahwa pihaknya secara intensif melakukan pemantauan serta penindakan terhadap praktik prostitusi, baik secara daring maupun luring di wilayah administratif yang masih menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten PPU, meskipun lokasi tersebut berada di bawah otorita IKN.

“Kami lakukan operasi di sejumlah kecamatan, terutama di Sepaku, yang menjadi lokasi pembangunan inti IKN,” ujar Ali, Senin (7/7).

Operasi penertiban telah digelar sebanyak tiga kali. Pada operasi pertama, petugas mengamankan dua orang PSK, kemudian 32 orang pada operasi kedua, dan 30 orang dalam penertiban ketiga.

Para PSK yang terjaring berasal dari berbagai daerah, seperti Samarinda, Balikpapan, Bandung, Makassar, hingga Yogyakarta. Mereka memasarkan layanan seksual secara online melalui berbagai aplikasi media sosial dengan tarif yang bervariasi, antara Rp 400 ribu hingga Rp 700 ribu.

Modus Open BO di Guest House Sekitar IKN

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP PPU, Rakhmadi, mengungkapkan bahwa sebagian besar praktik prostitusi dilakukan dengan modus open BO (booking order) secara daring.

“Kami mengidentifikasi sedikitnya 14 guest house di wilayah sekitar IKN yang menjadi tempat praktik prostitusi tersembunyi,” jelas Rakhmadi.

Ia menambahkan, mayoritas pelanggan dari praktik prostitusi ini adalah para pekerja proyek konstruksi dan pekerja kebun, sedangkan warga lokal tercatat sangat minim sebagai pengguna jasa.

Sebagai langkah penegakan hukum, Satpol PP memberikan sanksi administratif berupa perintah untuk meninggalkan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam waktu maksimal tiga hari bagi para PSK yang terjaring.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab PPU untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah berkembangnya penyakit sosial di kawasan yang kini menjadi wajah baru Indonesia, Ibu Kota Nusantara.

Tutup