DPRD Kota Bekasi Harap Pelantikan Ribuan PPPK Dorong Lompatan Layanan Publik
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyambut positif rencana pelantikan 7.969 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Juli 2025 mendatang di Stadion Patriot Candrabhaga.
Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, menilai kehadiran ribuan PPPK baru ini sebagai momentum penting dalam mendorong reformasi birokrasi dan meningkatkan mutu layanan publik di Kota Patriot. Pelantikan ini akan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
“Kami berharap pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi mampu membawa dampak nyata bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Faisal, politisi dari Partai Golkar, Jumat lalu.
Menurutnya, PPPK yang direkrut dari berbagai latar belakang profesional akan memperkuat kapasitas sumber daya manusia di tubuh Pemerintah Kota Bekasi, khususnya pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan administrasi.
“Dengan masuknya tenaga-tenaga profesional yang telah melalui proses seleksi, kami optimistis kinerja pemerintahan akan lebih efektif dan efisien,” kata Faisal.
Meski begitu, ia menekankan bahwa pelantikan bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus diemban para aparatur baru. Karena itu, DPRD mendorong agar proses pembinaan dan peningkatan kapasitas dilakukan secara berkelanjutan.
“Pelayanan publik tidak boleh stagnan. Para PPPK harus terus dibekali kemampuan dan integritas agar mampu menjawab tantangan birokrasi modern,” katanya.
DPRD Kota Bekasi, lanjut Faisal, akan menjalankan fungsi pengawasannya secara aktif untuk memastikan para PPPK yang dilantik benar-benar bekerja sesuai koridor dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kinerja para PPPK akan terus kami pantau agar pelayanan publik berjalan optimal dan terhindar dari penyimpangan,” pungkasnya.
Pelantikan PPPK tahap pertama ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Kota Bekasi dalam memperkuat layanan dasar melalui penguatan struktur kepegawaian yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.