Lion Air bakal memberlakukan aturan baru terkait bagasi penumpang
Lion Air bakal memberlakukan aturan baru terkait bagasi penumpang mulai 17 Juli 2025.
Dalam aturan baru itu, penumpang bakal mendapatkan jatah bagasi tercatat gratis sebesar 10 kilogram (kg) untuk seluruh rute domestik dan internasional.
“Mulai tanggal tersebut, pelanggan akan mendapatkan FBA (free baggage ticket allowance/FBA) sebesar 10 kg untuk semua penerbangan domestik dan internasional Lion Air,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dikutip pada Rabu (2/7/2025).
“Dengan penyesuaian ini, proses check-in dan pengambilan bagasi akan lebih cepat dan praktis, tanpa mengurangi esensi pelayanan dasar,” tambahnya.
Lion Air juga tetap memberikan FBA meski berstatus LCC (Low Cost Carrier). Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara, termasuk ketentuan khusus soal penanganan bagasi tercatat, maskapai penerbangan kategori layanan minimum (Low Cost Carrier/LCC), seperti Lion Air, memiliki fleksibilitas untuk menetapkan kebijakan bagasi-bahkan dapat memberikan bagasi tercatat 0 kg sesuai kebutuhan operasional.
“Lion Air menghargai kenyamanan perjalanan pelanggan, sehingga meski berstatus LCC dan diizinkan memberikan bagasi tercatat 0 kg menurut PM 30/2021, Lion Air tetap memberikan 10 kg bagasi tercatat gratis dan 7 kg bagasi kabin agar perjalanan tetap nyaman,” ujarnya.
Bagi pelanggan yang membawa barang lebih banyak, tersedia opsi Pre Paid Baggage-pembelian bagasi tambahan dengan harga lebih hemat sebelum keberangkatan.
“Kebijakan ini sekaligus mendorong pelanggan yang membawa barang dalam jumlah besar untuk menggunakan layanan kargo Lion, sehingga mendukung kelancaran distribusi produk UMKM ke berbagai wilayah,” pungkasnya.