Demo Buruh Berlarut-larut di MM2100 Dinilai Ganggu Investasi

[Ilustrasi] sejumlah buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan unjuk rasa. Foto: terkenal.co.id/Kevin Marandika Arizona

Aksi demontrasi massa buruh di PT. Yamaha Music Facturing Asia (YMMA) telah berlangsung berlarut-larut sejak Maret 2025. Hal itu membuat anggota DPRD Kabupaten Bekasi buka suara.

Pasalnya, banyak keluhan masyarakat terkait aksi demonstrasi yang berlarut-larut di Objek Vital Nasional di Kawasan Industri MM 2100, Cikarang Barat.

“Kami minta pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai aksi yang berlarut-larut ini mengganggu stabilitas kawasan industri dan mengancam kepercayaan investor,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Boby Agus Ramdan, pada Selasa (24/6/2025).

Belum lama ini juga, massa buruh kembali gelar aksi unjuk rasa pada Senin (23/6/2025) kemarin. Aksinya pun menutup dua akses jalan sehingga membuat pengendara harus putar arah.

Legislator Kabupaten Bekasi Khawatir Investor

Lebih lanjut, menurut Bobby, situasi ini dikhawatirkan berdampak buruk terhadap kenyamanan investor dan keberlangsungan usaha di wilayah proyek strategis nasional (PSN) tersebut.

Ia juga menilai kawasan industri seperti MM 2100 merupakan objek vital nasional. Dengan demikian, ketertiban, keamanan, dan kepastian hukum harus benar-benar dijaga.

“Kami tidak melarang aspirasi disampaikan. Tapi harus ada pengaturan yang tegas agar tidak mengganggu aktivitas industri yang mempekerjakan ribuan orang,” ujarnya.

Bobby juga mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait dan aparat keamanan untuk proaktif memfasilitasi dialog antara pekerja, perusahaan, dan serikat agar ketegangan sosial dapat diredam secara cepat.

“Kalau perlu dibentuk tim mediasi permanen untuk menyelesaikan potensi konflik di kawasan industri,” tambahnya.

Pakar Investasi dan Hubungan Internasional Buka Suara

Sementara itu, Pakar Investasi dan Hubungan Internasional, Zenzia Sianica Ihza, menilai bahwa aksi unjuk rasa yang terus-menerus di kawasan industri strategis seperti kawasan industri MM2100 merupakan ancaman serius bagi daya saing nasional.

Menurutnya, kawasan industri merupakan salah satu objek vital nasional yang seharusnya steril dari aksi massa karena berkaitan langsung dengan operasional perusahaan yang terhubung dengan rantai pasok global.

Menanggapi kabar itu, Wakil Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja yang juga Politisi Partai Buruh, pihaknya mengakui bahwa aksi demo yang berlangsung di kawasan industri bisa berdampak terhadap kenyamanan publik dan iklim investasi.

Kendati demikian, pemerintah daerah akan kembali memanggil Dinas Tenaga Kerja serta pihak-pihak terkait untuk mencari solusi bersama.

“Kita belum sempat bertemu lagi dengan Disnaker hari ini. Tapi nanti akan kita undang kembali pihak perusahaan dan serikat pekerja. Kita cari solusi supaya tidak berlarut-larut dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” tegasnya.

Asep juga menyampaikan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak para pekerja, tetapi perlu dilakukan dengan cara yang tertib dan tidak membahayakan pihak lain.

“Demo itu hak buruh, tapi tetap harus kita jaga ketertiban bersama. Jangan sampai mengganggu layanan publik maupun mobilitas warga,” katanya.

Asep mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi sebetulnya telah memfasilitasi pertemuan antara manajemen PT YMMA dengan serikat pekerja dan karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, persoalan tersebut kini disebut telah ditangani di tingkat pusat.

“Sebetulnya masalah ini sudah pernah kita bahas. Waktu itu kita pertemukan pihak perusahaan, serikat pekerja, dan karyawan yang akan di-PHK,” kata Asep.

Diketahui, aksi demonstrasi buruh di depan PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA), MM 2100, telah berlangsung sejak akhir 2024 dan memuncak pada Maret 2025.

FSPMI Desak Cabut PHK

Aksi kembali digelar pada Senin (23/6/2025) dengan menutup dua akses jalan utama di depan PT YMMA, Jalan Irian, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Aksi dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Massa memarkirkan sepeda motor di badan jalan, menutup jalur dari kedua arah. Akibatnya, kendaraan termasuk truk dan mobil pribadi terpaksa memutar hingga 2-3 kilometer ke arah Jalan Halmahera.

Penutupan akses ini menuai keluhan dari pengendara dan sopir truk yang hendak melakukan bongkar muat ke sejumlah perusahaan.

Aksi digelar buntut pemecatan dua karyawan PT YMMA, yakni Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah, yang merupakan Ketua dan Sekretaris Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) FSPMI.

“Tuntutan kami jelas, mencabut PHK terhadap Ketua dan Sekretaris PUK FSPMI di perusahaan,” ujar Koordinator Aliansi Buruh Bekasi Melawan, Sarino.

Saat ini, manajemen PT YMMA telah membawa persoalan tersebut ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan tengah menunggu putusan hukum.

Tutup