Menteri Dalam Negeri Perbolehkan Pemda Rapat di Hotel dan Restoran: Mereka Juga Punya Karyawan
Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan saat ini pemerintah daerah (Pemda) diperbolehkan menggelar kegiatan di hotel dan restoran.
Menurutnya, pertemuan di hotel maupun restoran bisa dilakukan sepanjang benar-benar bermanfaat dan tidak berlebihan.
“Kita harus memikirkan juga hotel-hotel restoran, mereka juga punya karyawan, mereka juga punya apa supply chain (rantai pasokan) makanan segala macam (yang) kita makan sekarang ini,” kata Tito, dalam keterangannya, pada Rabu (4/6/2025) lalu.
Lalu, Ia juga mengaku mendapatkan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto agar perhotelan maupun restoran tetap dihidupkan di tengah efisiensi.
Menurut Tito mengurangi boleh, namun jangan sama sekali tidak ada alokasi anggarannya.
Pemda bisa melaksanakan kegiatan dengan menyasar hotel-hotel maupun restoran yang nyaris kolaps, sehingga mereka tetap dapat hidup.
“Kalau swastanya tidak hidup, jangan harap akan bisa melompat (perekonomiannya),” pungkasnya






