Kementerian Koperasi dan UKM RI melaporkan Kopdes Merah Putih sebanyak 78.200 Desa
Kementerian Koperasi dan UKM RI melaporkan bahwa hingga awal Juni 2025, sebanyak 78.200 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Capaian ini mendekati target nasional pembentukan 80.000 koperasi sebagaimana diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, mengungkapkan hal ini usai memimpin rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan, serta Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, di Pendopo Gubernur NTB, Mataram, pada Selasa (3/6/2025).
“Perkembangan hari ini dapat kami laporkan, sebanyak 78.200 desa dan kelurahan telah melaksanakan Musdesus pembentukan Kopdes Merah Putih di seluruh kabupaten/kota di Indonesia,” ujar Ferry dalam pernyataan resminya.
Ferry optimistis bahwa dalam waktu dekat, target pembentukan 80.000 koperasi desa dapat tercapai. Ia memperkirakan bahwa sisa target bisa dipenuhi dalam kurun waktu satu minggu ke depan.
“Mudah-mudahan dalam waktu satu minggu ini kita sudah bisa mendekati angka 80 ribu,” ucapnya penuh keyakinan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah masih memiliki waktu hingga akhir Juni 2025 untuk menuntaskan proses pembentukan koperasi desa ini. Tujuan akhirnya adalah peluncuran serentak Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo pada peringatan Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025 mendatang.
“Harapan kami, sebelum Hari Koperasi Nasional, semua sudah siap agar peluncurannya dapat dilakukan langsung oleh Presiden secara serentak di seluruh Indonesia,” tutur Ferry yang juga menjabat sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Nasional Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Ferry juga menyampaikan bahwa Satgas Kopdes Merah Putih telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk optimalisasi pemanfaatan aset-aset bangunan milik negara yang belum digunakan.
“Kami sudah berdiskusi dengan para pimpinan daerah agar aset-aset bangunan negara yang tidak terpakai bisa dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas Kopdes Merah Putih,” ungkapnya.
Langkah ini, lanjut Ferry, menjadi bagian dari upaya percepatan pembentukan koperasi desa sekaligus pemberdayaan potensi lokal dan aset negara agar lebih produktif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.
Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi lintas kementerian, provinsi, dan daerah, pemerintah berharap Kopdes Merah Putih akan menjadi fondasi ekonomi desa yang berkelanjutan, inklusif, dan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.




