Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal, Menkeu Sri Mulyani: Kita Tidak Bisa Jalankan

Sri Mulyani dalam Konfrensi Pers di Istana Negara.

Pemerintah Indonesia membatalkan berikan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni-Juli 2025 ini.

Dengan demikian, hal ini setelah dari rencana pemerintah memberikan enam stimulus ekonomi dalam rangka mendorong perekonomian nasional.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan untuk memberikan lima stimulus ekonomi.

“Hari ini diputuskan 5 hal yang menjadi paket kebijakan ekonomi dengan target-target dari mereka yang akan mendapatkan manfaat dari paket stimulus tersebut,” kata Sri Mulyani dalam Konfrensi Pers di Istana Negara, pada Senin (2/6/2025).

Sebelumnya, diskon tarif listrik 50% masuk ke dalam rencana stimulus ekonomi ini. Menurut Kementerian Perekonomian (Menko Perekonomian), Diskon bakal berlaku untuk sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga, terutama untuk pelanggan 1.300 Volt Amphere ke bawah.

SriMulyani memberikan alasan, bahwa sudah ada rapat dengan para menteri perihal pelaksanaan diskon tarif listrik 50%. Namun ternyata untuk kebutuhan proses penganggarannya jauh lebih lambat.

“Sehingga kalau kita tujuannya bulan Juni-Juli, kita tidak bisa jalankan sehingga itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah,” Ujarnya.

“Betul-betul pekerja yang di bawah (gaji) Rp 3,5 juta dan sudah siap maka kita memutuskan dengan kesiapan data, kecepatan program, menargetkan untuk bantuan subsidi upah,” tegasnya.

Tutup