Pemerintah mengumumkan diskon tarif listrik sebesar 50% yang berlaku 5 Juni hingga 31 Juli 2025

Ilustrasi token listrik.

Pemerintah kembali memberikan keringanan bagi masyarakat dengan mengumumkan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA). Kebijakan ini akan berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Diskon tarif listrik ini diharapkan menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan di seluruh Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, insentif ini merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan. Langkah ini diambil untuk membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi pada tahun mendatang, termasuk sebagai bantalan atas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% yang mulai berlaku pada awal 2025.

“Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp12,1 triliun untuk mendukung pelaksanaan program ini,” ujar juru bicara Kementerian ESDM, belum lama ini.
“Insentif ini tidak hanya bertujuan meringankan beban rumah tangga, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan konsumsi energi secara produktif di sektor usaha kecil dan mikro.”

Program diskon tarif listrik ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah gejolak ekonomi global dan domestik. Dengan adanya keringanan biaya listrik, pemerintah optimistis konsumsi rumah tangga dan produktivitas usaha kecil akan mengalami peningkatan signifikan.

Cara Mendapatkan Diskon

Pelanggan PLN yang memenuhi kriteria, yaitu memiliki daya listrik di bawah 1.300 VA, akan menerima diskon secara otomatis. Bagi pelanggan pascabayar, diskon 50% langsung dipotong saat pembayaran tagihan pada bulan Juni dan Juli. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, potongan harga diberikan saat membeli token listrik.

Langkah ini disambut positif oleh berbagai pihak, terutama pelaku usaha kecil dan masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran utama program. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ruang fiskal yang lebih besar bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan lainnya, sekaligus memperkuat perekonomian nasional.