Indonesia Resmi Beralih ke Kawasan Pasifik Barat dalam Struktur WHO
Indonesia kini resmi menjadi bagian dari Kawasan Pasifik Barat (Western Pacific Region) dalam struktur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Keputusan ini diambil secara konsensus oleh seluruh negara anggota WHO dalam Sidang Majelis Kesehatan Dunia ke-78 (World Health Assembly/WHA) di Jenewa, Swiss.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menyampaikan bahwa keputusan perpindahan tersebut diumumkan pada Senin (26/5) di Jakarta. Menurutnya, langkah ini didasarkan pada pengalaman dan pelajaran selama pandemi COVID-19, yang menekankan pentingnya kesamaan isu kesehatan dan kedekatan geografis antara Indonesia dan negara-negara Pasifik Barat.
“Pandemi COVID-19 menyadarkan kita akan perlunya kolaborasi erat dengan negara-negara tetangga terdekat dalam menghadapi tantangan kesehatan bersama,” ujar Kunta dikutip dari Antara, Senin (26/5/2025).
Ia menambahkan bahwa perpindahan ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat kerja sama kesehatan lintas kawasan serta memperluas jaringan kemitraan di bidang kesehatan masyarakat. Bergabungnya Indonesia dengan Western Pacific Regional Office (WPRO) juga sejalan dengan visi Indonesia untuk memperkuat diplomasi kesehatan dan membuka akses yang lebih luas terhadap inovasi serta sumber daya kesehatan global.
Kunta memaparkan bahwa Indonesia memiliki perbatasan darat dan laut dengan 10 negara, serta penerbangan langsung ke 18 negara, yang sebagian besar terhubung dengan kawasan Pasifik Barat. Provinsi-provinsi seperti Papua dan Maluku memiliki kedekatan geografis dan tantangan kesehatan serupa dengan negara-negara Kepulauan Pasifik.
Selain itu, Kunta juga menyoroti kedekatan etnik dan budaya masyarakat Sumatera dengan Malaysia dan Singapura yang merupakan anggota WPRO. Faktor geografis dan konektivitas ini, katanya, meningkatkan risiko epidemiologi dan mobilitas lintas batas yang harus dikelola secara bersama.
“Hal-hal tersebut menegaskan pentingnya penguatan sistem surveilans dan respons penyakit lintas batas dengan negara-negara di kawasan WPRO,” kata Kunta.
Perpindahan ini, lanjutnya, diharapkan membuka peluang lebih luas bagi Indonesia dalam berbagi pengalaman, memperkuat kapasitas penanganan penyakit menular dan tidak menular, serta mempercepat pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs) bidang kesehatan.
Keputusan ini akan efektif berlaku mulai 23 Mei 2025 dan seluruh proses transisi akan dilakukan secara bertahap, dengan koordinasi antara Pemerintah Indonesia, WHO SEARO, dan WHO WPRO. Kunta menegaskan bahwa meski beralih ke WPRO, Indonesia tetap akan menjaga hubungan baik dengan negara-negara anggota South-East Asia Regional Office (SEARO), baik secara bilateral maupun dalam kolaborasi global.