Sukseskan Pemilu 2024, Lembaga Studi Visi Nusantara Sambangi Bawaslu Bekasi
BEKASI, Terkenal – Lembaga Studi Visi Nusantara (LS-VINUS) Bekasi Raya mengunjungi Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi pada Selasa, 13 September 2022. Audiensi yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kab. Bekasi, Cikarang Utara, bertujuan untuk menyukseskan Pemilu 2024.
Rombongan LS-VINUS Bekasi Raya diwakili oleh Koordinator Jaringan Fathin Robbani Sukmana, serta Wakil Sekretaris, Ananta Daffa, Bendahara, Harry A. Bukit dan Gozzy Fakhruddin diterima oleh Pimpinan Bawaslu Alip Widada dan Akbar Khadafi serta staf kesekretariatan.
Koordinator Jaringan LS-VINUS Bekasi Raya, Fathin Robbani Sukmana mengungkapkan bahwa tujuan mengunjungi Bawaslu Kab. Bekasi untuk laporan serta audiensi dalam suksesi pemantauan tahapan Pemilu 2024.
“Tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai beberapa waktu lalu, kami sebagai pemantau nasional wajib melaporkan ke Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mensuksesi pemantauan,” ujar Fathin
Ia juga menjelaskan bahwa LS-VINUS siap minjadi mitra strategis seluruh Bawaslu dalam pemantauan serta pendidikan pemilih kepada masyarakat. Pria yang juga pengamat kebijakan publik ini menyampaikan empat fokus pemantauan Pemilu 2024.
“Kami berfokus pada empat isu, yaitu Verifikasi Faktual, Politik Hitam/Indentitas/Hoax, Politik Anak serta Politik uang,” terang Fathin.
Sedangkan Komisioner Bawaslu, Alip Widada dalam audiensi menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran LS-VINUS.
“Pemantau Pemilu seperi LS-VINUS harus terus berperan aktif dan juga membaca setiap perkembangan baik regulasi maupun realitas,” pesan dari Anggota Bawaslu Kab. Bekasi Alip Widada.
Sedangkan Anggota Bawaslu, Akbar Khadafi menerangkan bahwa Bawaslu Kabupaten Bekasi terbuka untuk semua pemantau pemilu.
“Tentu harus terus komunikasi dan koordinasi, jangan sampai hanya laporan setelah itu selesai,” tegas Akbar.
Diakhir audiensi, LS-VINUS Bekasi Raya berharap agar pertemuan dengan Bawaslu menjadi awal yang baik.
“Tentu, dari pertemuan hari ini, akan ada banyak kolaborasi LS-VINUS dengan Bawaslu serta lembaga kepemiluan lainnya,” tutup Fathin. (Red)