Lee Sun Gyun Blackmail Case: Jaksa Penuntut Meminta 7 Tahun Untuk Tersangka Utama

[ad_1]

1747811488 lee sun kyun

Mereka yang memeras mendiang aktor Lee Sun Gyun sekali lagi menghadapi hukuman penjara dalam persidangan banding mereka.

Pada pagi hari 21 Mei, Divisi Banding Pengadilan Distrik Incheon divisi 3, dipimpin oleh Hakim Choi Seong-Bae, mengadakan sidang banding terakhir untuk A, seorang manajer di sebuah perusahaan hiburan dewasa, dan B, mantan aktor, keduanya didakwa dengan pemerasan.

Selama sesi tersebut, jaksa penuntut meminta hukuman penjara 7 tahun untuk A, istilah yang sama yang mereka cari di persidangan pertama.

Perwakilan hukum A menyatakan dalam argumen penutupan, “Terdakwa (a) tampaknya telah membuat pilihan buruk karena takut akan pemeras yang tidak dikenal”Dan menyampaikan bahwa A mencerminkan tindakan mereka. Permintaan maaf formal juga diperluas ke keluarga yang berduka.

Jaksa penuntut tidak membuat rekomendasi hukuman untuk B, karena penasihat hukum mereka absen dari persidangan.

Dalam persidangan pertama yang diadakan pada 19 Desember tahun lalu, A dijatuhi hukuman 3 tahun dan 6 bulan penjara dan saat ini menjalani masa jabatan itu. B dijatuhi hukuman 4 tahun dan 2 bulan.

A didakwa karena memeras 300 juta KRW (sekitar 220.000 USD) dari mendiang Lee Sun Gyun pada September 2023. Selain kasus ini, A juga didakwa dengan pelanggaran terkait narkoba-termasuk penggunaan metamfetamin dan ketamin-yang dikomit di tahun 2022 tahun lalu dan Agustus. Dilaporkan memiliki enam hukuman terkait narkoba sebelumnya.

B diduga berpose sebagai peretas untuk memeras A dan kemudian secara langsung memeras Lee Sun Gyun pada Oktober 2023, menerima 50 juta KRW (sekitar 36.000 USD) dalam prosesnya.

Lihat juga: IU ♥ Lee Jong Suk Breakup Rumors Dipecat “Masih Kuat,” kata Insider

(Tagstotranslate) Allkpop (T) Lee Sun Gyun

[ad_2]
Sumber: allkpop.com

Tutup