Aktivis Kabupaten Bekasi Minta Polres Metro Bekasi Kawal Tuntas Kasus Pencabulan yang Terjadi di Tambelang
Kasus dugaan pencabulan di wilayah Tambelang yang telah dilaporkan langsung ke Polres Metro Bekasi, pelaku yang berinisial F disebut-sebut merupakan mahasiswa dari salah satu kampus ternama di Cikarang Selatan.
Salah satu Aktivis Kabupaten Bekasi, Romly Hambali, meminta penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, terutama dalam hal pendampingan terhadap korban, mengingat aspek psikologis anak yang sangat rentan.
“Dalam kasus kekerasan seksual, seluruh aparat penegak hukum harus aktif dan terlihat nyata dalam mengawal proses hukum. Ini menyangkut masa depan dan trauma korban. Oleh karena itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) harus menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) secara maksimal,” ujar Romly.
Romly juga menyoroti pentingnya peran eksekutif daerah, khususnya Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, untuk mengambil sikap tegas. Mengingat data dari Detik Jabar menyebutkan bahwa Kabupaten Bekasi berada di posisi kedua tertinggi kasus kekerasan seksual di Jawa Barat, dengan total 172 kasus.
“Ini sangat ironis. Di tengah banyaknya investasi perusahaan di Kabupaten Bekasi, justru masyarakat hidup dalam ketakutan akibat maraknya kasus kekerasan seksual. Sudah saatnya pemerintah daerah mengambil langkah konkret dan tegas untuk memberantas kekerasan seksual,” tegas Romly.
“PPKS dan pihak kampus harus bergerak aktif mencari pelaku, memberikan sanksi tegas, dan menciptakan efek jera. Jika tidak ditangani dengan serius, ini akan membahayakan mahasiswa lainnya dan menciptakan ketakutan di lingkungan kampus,” ujar Romly.
Dengan ini, Romly mengajak seluruh mahasiswa di Kabupaten Bekasi untuk bersatu dan menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan seksual.
“Jangan diam! Lawan kekerasan seksual! Suarakan terus! Ini membahayakan dan meresahkan. Perkuat barisan, laporkan, dan lawan!” seru Romly.
Romly juga berharap agar setiap kasus kekerasan seksual, baik di dalam maupun luar kampus, mendapatkan pengawalan serius dan diselesaikan hingga tuntas.
“Semoga semua elemen—baik lembaga kampus, lembaga pemerintah, maupun eksekutif daerah—bisa tanggap, cermat, dan cepat dalam menangani kasus seperti ini. Karena jika dibiarkan, akan sangat membahayakan masa depan generasi bangsa,” pungkas Romly.
Terbaru, seorang mahasiswa berinisial F kini ditangkap Polres Metro Bekasi setelah diduga melakukan tindak pencabulan terhadap siswi SMP kelas 2 di wilayah Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Penangkapan berlangsung pada Senin (19/5/025), di kediaman pelaku yang berada di Kampung Ceger, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penyelidikan lebih dalam di Mapolres.
“Pelaku sudah kami tangkap semalam oleh tim dari Unit PPA. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Onkoseno dari keterangannya, Selasa (20/5/2025).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku diketahui masih berstatus mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi ternama di Kabupaten Bekasi. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian secara lengkap.
“Korban sudah diperiksa kemarin dengan didampingi pihak keluarga. Dalam proses hukum ke depan, kami juga akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada korban melalui dinas terkait,” ujar Onkoseno.