Polisi Tangkap Mahasiswa Terduga Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Kabupaten Bekasi
Seorang mahasiswa berinisial F ditangkap Polres Metro Bekasi setelah diduga melakukan tindak pencabulan terhadap siswi SMP kelas 2 di wilayah Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Penangkapan berlangsung pada Senin (19/5/025), di kediaman pelaku yang berada di Kampung Ceger, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penyelidikan lebih dalam di Mapolres.
“Pelaku sudah kami tangkap semalam oleh tim dari Unit PPA. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Onkoseno dari keterangannya, Selasa (20/5/2025).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku diketahui masih berstatus mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi ternama di Kabupaten Bekasi. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian secara lengkap.
“Korban sudah diperiksa kemarin dengan didampingi pihak keluarga. Dalam proses hukum ke depan, kami juga akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada korban melalui dinas terkait,” ujar Onkoseno.