Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Mendorong BUMD Limbah Industri Dibentuk untuk Potensi PAD
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab Bekasi) untuk cari sumber pendapatan lainnnya agar bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sebagai kawasan industri, banyak potensi PAD yang bisa didapatkan, salah satunya dari limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang dihasilkan pabrik di Kabupaten Bekasi seperti oli bekas, majun, tinner atau sejenisnya yang terkontaminasi bahkan sampai limbah medis,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi.
Pihaknya menyebut Pemkab Bekasi dapat membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tugasnya pengelola dan mengolah limbah atau melakukan diversifikasi usaha dari BUMD yang sudah terbentuk.
“Teknisnya bisa membentuk BUMD baru atau BUMD yang sudah ada dibuat diversifikasi jenis usaha baru,” ujar dia.
Lebih lanjut, kata dia, untuk sementara BUMD yang ada bisa dikerjasamakan dengan perusahaan yang bisa mengolah limbah, di Kabupaten Bekasi.
“Ternyata ada yaitu PT Jui Shin Indonesia. Kita sudah ajak rapat dengan mereka dan pihak terkait ternyata memang perusahaan itu bisa, tapi baru bisa mengolah 7 item limbah B3,” sambungnya.
Menurut Politisi Gerindra ini, jika dikelola dengan baik, ia menyakini Pemkab Bekasi akan meningkatkan PAD yang ada hingga puluhan miliar tiap tahunnya dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.
“Selama ini kan kalau dari hasil produksi pajaknya kan masuk ke Jakarta karena kantornya disana. Nah, kita coba manfaatkan celah ternyata ada potensi pendapatan baru dari limbah, tanpa memberatkan investasi di Kabupaten Bekasi,” pungkas dia.