Han Seo Hee menghadapi hukuman penjara soal narkoba
Seorang pria berusia 30-an telah didenda 500.000 KRW (sekitar 355 USD) karena meninggalkan komentar menghina tentang mantan peserta pelatihan K-pop Han Seo Hee. Pria itu disebut sebagai Mr. A mengklaim komentar itu hanya sindiran, bukan penghinaan, tetapi pengadilan membantah pembelaannya di pengadilan pertama dan kedua.
Menurut komunitas hukum pada tanggal 10, Divisi Kriminal ke -50 Pengadilan Distrik Pusat Tengah (Hakim Ketua Cha Young Min) menguatkan denda 500.000 KRW untuk Tn. A dalam persidangan kedua atas tuduhan pencemaran nama baik. Hukuman itu diselesaikan karena penuntutan maupun Tn. A mengajukan banding atas putusan tersebut.
Pada bulan Desember 2022, sebuah artikel berjudul “Han Seo Hee menghadapi hukuman penjara lagi dalam kasus narkoba ketiga … memohon keringanan hukuman“Diterbitkan secara online. Mr. A memposting komentar pada artikel itu, yang menyatakan,”Tidak bisa melepaskan obat dan s*x. Jika Anda hanya mengguncang sedikit kantong plastik bubuk putih di depannya, pupilnya akan gemetar dan dia akan mulai membuka kancing LOL.”
Han Seo Hee secara pribadi mengajukan pengaduan pencemaran nama baik terhadap Tuan A. di Korea Selatan, pencemaran nama baik adalah “subjek pelanggaran untuk keluhan”Artinya penuntutan hanya dapat dilanjutkan jika korban mengajukan laporan. Kejahatan diakui ketika sebuah pernyataan menyatakan penghinaan yang merusak reputasi sosial seseorang.
Selama persidangan, Mr. A menolak tuduhan melalui pengacara yang ditunjuk pengadilan. Pembelaannya berpendapat, “Komentar itu dimaksudkan sebagai sindiran, membayangkan situasi konyol di mana korban salah mengira sekantong tepung untuk narkobaS,”Dan bersikeras tidak ada niat untuk menghina, memohon tidak bersalah.
Namun, pengadilan tidak menerima pembelaan ini selama persidangan pertama. Pada bulan Juli tahun lalu, Hakim Ketua Lee Chun Geun dari Divisi Kriminal Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Divisi 1 Ditemukan Bapak yang bersalah dan memberlakukan denda 500.000 KRW.
Pengadilan menyatakan, “Komentar tidak dapat dianggap sebagai sindiran belaka“Dan menambahkan,”Itu jelas sebuah ekspresi yang dimaksudkan untuk merendahkan karakter korban dan dapat diakui sebagai penghinaan.”
Itu menyimpulkan, “Mempertimbangkan konten, nada, niat, dan konsekuensi dari ekspresi, itu tidak dapat dilihat sebagai perilaku yang dapat diterima dalam norma -norma sosial. ”
Tn. A mengajukan banding, menambahkan klaim baru dalam persidangan kedua. Dia berpendapat bahwa kata “s*x” tidak merujuk pada aktivitas seksual tetapi pada pengucapan “karung” Korea, yang berarti tas. Dia juga mengklaim bahwa “untagtoning” tidak menyiratkan pelopor, melainkan melonggarkan lengan untuk menyuntikkan narkoba.
Pengadilan banding juga menolak penjelasan ini. Divisi kriminal ke -50 Pengadilan Distrik Tengah Tentuan kembali lagi memutuskan mendukung denda asli.
Pengadilan menyatakan, “Mempertimbangkan semua faktor, komentar itu menyiratkan bahwa jika seseorang mengguncang kantong plastik yang dipenuhi narkoba di depan korban, dia akan mulai membuka pakaian“Dan berkata,”Alasan Mr. A tidak meyakinkan. ”
Putusan itu menambahkan, “Komentar itu merendahkan korban melalui objektifikasi seksual dan merupakan ekspresi merendahkan yang merusak reputasi sosialnya.”
Mengenai hukuman, pengadilan menyatakan, “Persidangan pertama sudah memperhitungkan keadaan yang menguntungkan dan tidak menguntungkan,” Dan “Tidak ada alasan untuk mengubah hukuman.”
Han Seo Hee sebelumnya dijatuhi hukuman penjara yang ditangguhkan pada tahun 2016 karena merokok ganja dengan mantan top anggota Big Bang (Choi Seung Hyun, 38). Dia terus menggunakan narkoba selama masa percobaan dan akhirnya dijatuhi hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara. Dia dibebaskan pada November 2023 setelah menjalani hukuman penuhnya.
Sumber: allkpop.com